Konten dari Pengguna

Evaluasi dan Perbaikan Panen Kelapa Sawit

Muhammad Parikesit Wisnubroto

Muhammad Parikesit Wisnubroto

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Andalas

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Parikesit Wisnubroto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang pekerja sedang memanen TBS kelapa sawit. Foto: Dokumentasi Pribadi (2023)
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pekerja sedang memanen TBS kelapa sawit. Foto: Dokumentasi Pribadi (2023)

Panen merupakan kegiatan yang dilakukan terus-menerus mulai dari status tanaman menghasilkan (TM) sampai dengan tanaman dibongkar atau diremajakan. Kehilangan produksi atau losses dalam setiap pelaksanaan panen dapat selalu terjadi sehingga proses ini harus selalu dimonitor dan dievaluasi serta dilakukan perbaikan. Adapun jumlah hari panen dalam usaha perkebunan kelapa sawit adalah 22 hari kerja setiap bulan dan sebagai ilustrasi jumlah hari selama satu siklus tanaman yang diasumsikan sampai dengan umur 25 tahun adalah selama 22 tahun dipanen terus sehingga hari panennya adalah 22 hari kerja x 12 bulan x 22 tahun, yaitu sama dengan 5.808 hari panen. Maka dari itu, dapat dibayangkan besarnya kehilangan produksi dan pendapatan dari losses panen apabila tidak diminimalisasi atau dikendalikan.

Pemeriksaan panen kelapa sawit dilakukan bersamaan dengan waktu pelaksanaan panen dengan alasan untuk mengetahui pohon-pohon yang baru dipanen buahnya, brondolan baru yang tertinggal di piringan, pelepah yang baru dipotong dan disusun, serta buah matang yang tertinggal akibat tidak dipanen. Adapun pemeriksaan terhadap seorang pemanen dilakukan setiap hari panen dengan sampel 40 pohon yang dipanen di lapangan dan 10 tandan di tempat pengumpulan hasil (TPH). Adapun objek pemeriksaannya adalah sebagai berikut:

Lapangan: objek yang diperiksa meliputi jumlah pohon yang dipanen, buah matang yang tertinggal, brondolan yang tertinggal di piringan pohon, dan penyusunan pelepah.

TPH: objek yang diperiksa meliputi mutu buah yaitu buah mentah, buah afkir, buah busuk, dan kebersihan tandan.

Sebagai ilustrasi, hasil pemeriksaan panen serta potensi kerugian yang meliputi hasil dan pendapatan terhadap perusahaan adalah sebagai berikut:

Jumlah permanen = 50 orang per hari panen

Luasan yang dipanen = 2 hektar per pemanen

Jumlah pohon dalam 2 hektar = 2 x 140 pohon/hektar= 280 pohon

Angka kerapatan panen (AKP) = 1 : 4 (ditemukan 1 buah matang setiap 4 pohon)

Jumlah pohon dipanen = 280 pohon/4 pohon = 70 pohon yang berbuah

Berat TBS rata-rata = 20 kg per TBS

Harga TBS per kg = Rp2.000/kg

Jumlah brondolan per kg = 60 butir/kg

Harga brondolan per kg = Rp3.000/kg

Hasil dari pemeriksaan di lapangan adalah sebagai berikut:

Rata-rata brondolan tertinggal di piringan pohon = 2 butir per pohon

Kerugian brondolan = (2 butir x 70 pohon yang berbuah dan dipanen x 50 pemanen) : 60 butir/kg = 116 kg x @Rp3.000/kg = Rp348.000/hari panen.

Ditemukan satu janjang buah matang tidak dipanen pada 10 orang pemanen.

Hal ini akan mengakibatkan buah tersebut busuk pada rotasi panen berikutnya dan sudah tidak dapat dipanen lagi.

Kerugian terhadap hal ini adalah = 10 pemanen x 20 kg/TBS x @Rp2.000/kg = Rp400.000/hari panen.

Ditemukan rata-rata pemanen memotong 1 tandan buah mentah dan 1 tandan buah busuk/afkir.

Kerugian terhadap hal tersebut adalah:

Buah mentah = 1 tandan x 50 pemanen x 20 kg/TBS x @Rp2.000/kg = Rp2.000.000/hari panen

Buah busuk atau afkir = 1 tandan x 50 pemanen x 20 kg/TBS x @Rp2.000/kg = Rp2.000.000/hari panen

Pemotongan pelepah di pohon yang tidak mepet pada saat panen dapat menyebabkan brondolan terperangkap di atas sisa pelepah dan menghalangi pandangan permanen untuk mendeteksi buah matang di pohon.

Penyusunan pelepah yang tidak baik dan tidak disusun rapi dapat mengakibatkan terganggunya aktivitas panen, sehingga dapat menurunkan prestasi permanen.

Brondolan yang tidak bersih akan menyebabkan penurunan kualitas produksi.

Pemotongan tangkai buah yang terlalu panjang akan menghisap minyak dan menambah berat sampah atau kotoran.

Dari ilustrasi di atas, secara kuantitatif kerugian produksi dan pendapatan akibat panen yang tidak bersih dan kualitas panen yang rendah adalah sebagai berikut:

Brondolan ketinggalan = Rp348.000/hari panen.

Buah ketinggalan tidak dipanen = Rp400.000/hari panen.

Buah mentah yang terpotong = Rp2.000.000/hari panen.

Buah busuk atau afkir terpotong = Rp2.000.000/hari panen.

Sehingga, secara kuantitatif total kehilangan pendapatan = Rp4.748.000/hari panen. Apabila 1 bulan hari panennya 22 hari, maka kerugian satu bulan akibat dari pelanggaran norma panen = Rp4.748.000 x 22 hari = Rp104.456.000/bulan. Selain kerugian kuantitatif tersebut, kerugian-kerugian kualitatif yang diakibatkan oleh penurunan mutu dari TBS yang dipanen juga akan menyebabkan kerugian berupa penurunan harga dan pengurangan berat.

Apabila kita melihat ke lapangan, kemungkinan kerugian ini bisa menjadi lebih besar dengan beberapa indikasi antara lain 1) dijumpai di dalam areal banyaknya biji-biji kelapa sawit yang tumbuh, baik di gawangan maupun di piringan pohon bahkan banyak tumbuh di ketiak-ketiak pelepah yang sudah dipotong; 2) banyaknya buah yang terkena penyakit marasmius; 3) banyak biji kelapa sawit yang tumbuh di TPH dan di pinggir jalan produksi.

Seringkali kita sebagai pengelola dan pemilik kebun tidak menyadari bahwa proses panen yang tidak bersih dan pelanggaran terhadap norma-norma panen akan menyebabkan kerugian material yang sangat besar, baik secara kuantitas maupun kualitas. Pemeriksaan lapangan dan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan sering diabaikan sehingga kesalahan-kesalahan dimaksud menjadi suatu kebiasaan sehari-hari. Pentingnya pemeriksaan dan evaluasi adalah untuk memperbaiki dan mencegah kerugian di lapangan pada saat panen yang berkelanjutan sehingga hasil produksi dapat dioptimalkan dan pendapatan dapat dimaksimalkan. Selain itu, disiplin karyawan juga ditingkatkan sehingga mempunyai rasa memiliki terhadap perusahaan.

Seorang asisten kebun dan mandor besar harus secara disiplin melakukan inspeksi panen setiap hari panen. Selain itu, asisten kepala dan manajer juga harus melakukan inspeksi panen secara acak. Apabila seorang asisten kebun dan mandor besar tidak melaksanakan hal tersebut, maka harus diberikan sanksi. Adapun hal ini perlu dilaksanakan secara konsisten. Hasil evaluasi dan inspeksi terhadap panen secara konsisten dan kontinu ini akan memberikan dampak terhadap proses panen selanjutnya dan akan memberikan pengaruh terhadap perbaikan sistem panen ke depannya.

Perbaikan sistem panen yang berkelanjutan akan meminimalisir losses di lapangan serta meningkatkan produksi baik kualitas maupun kuantitas sehingga menaikkan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya juga akan meningkatkan keuntungan perusahaan. Perusahaan yang untung dengan karyawan yang mempunyai disiplin yang baik akan memberikan kemakmuran kepada pemegang saham, karyawan, dan stakeholder lainnya.