Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kedaulatan Laut Natuna Utara dan Proyek Strategis Nasional
28 Mei 2024 7:36 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Yandri Rama Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kedaulatan negara adalah kekuasaan tertinggi yang harus dijaga sekuat mungkin. Kekuasaan tertinggi menjadi penentu keberlangsungan NKRI, ketika kedaulatan rapuh atau sudah mengalami kerentanan, maka secara perlahan tapi pasti akan mengantarkan negara kepada kehancuran. Salah satu bentuk kedaulatan itu adalah daulat secara teritori; darat, laut, dan udara.
Kedaulatan laut Indonesia patut menjadi pusat perhatian karena dua pertiga teritorial Indonesia adalah laut. Hal ini menjadi kekuatan sekaligus potensi ancaman yang akan memperlemah kedaulatan negara kita. Salah satu ancamannya adalah perairan Natuna Utara. Perairan ini berposisi sebagai wilayah terdepan dan terluar Indonesia yang berbatasan langsung negara lain. Perairan Natuna Utara menjadi memiliki potensi konflik dengan negara lain terutama dengan Republik Rakyat Tiongkok.
ADVERTISEMENT
Potensi konfliknya muncul setelah sebagian perairan Natuna masuk kedalam peta perairan Tiongkok (Nine Dash Line) yang diambil berdasarkan pengakuan sejarah. Bahwa perairan ini dalam sejarah Tiongkok dulunya masuk kedalam wilayah kekuasaan Kekaisaran Tiongkok. Potensi ancamannya semakin terbuka setelah intensnya aktivitas dari Tiongkok, baik dalam motif ekonomi hingga aktivitas militer yang melanggar perbatasan wilayah negara Indonesia. Bentuk aktivitas ini jelas-jelas mengganggu daya tawar kedaulatan Indonesia. Hal ini dikarenakan Tiongkok memiliki kekuatan, dan pada satu sisi, pelanggaran kedaulatan ini menjadi indikator ada celah terhadap pertahanan Indonesia dalam konteks pengamanan perairan terluar. Lantas, apakah ada potensi untuk memperkuat pengamanan perairan Natuna Utara ini?
Kehadiran Negara
Pemerintah dalam hal ini bukan tidak serius dalam mempertahankan kedaulatan negara di kawasan perairan Natuna Utara. Patroli maritim oleh TNI AL dan Kepolisian Perairan hadir secara aktif dengan misi utama menjaga keamanan wilayah perairan Natuna Utara. Peneliti BRIN, Prof. Ermaya menyebutkan, selain patroli keamanan wilayah perairan, Indonesia perlu memastikan bahwa potensi sumber daya di Laut Natuna Utara dimanfaatkan secara berkelanjutan. Potensi perikanan dan sumber daya energi dapat menjadi sumber pendapatan terhadap perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya aktivitas patroli keamanan dan ekonomi ini diharapkan linier dengan posisi tawar Indonesia secara politik luar negeri. Hal ini menunjukkan keseriusan bahwa wilayah ini merupakan zona yang wewenang pengelolaannya sepenuhnya dalam kedaulatan Indonesia.
Tetapi aktivitas ini belum cukup untuk menaikkan daya tawar Indonesia di kawasan perairan Natuna Utara. Sinergitas lintas sektor diperlukan untuk memperkuat posisi daya tawar ini. Dengan adanya kerjasama lintas sekor ini, menurut penulis akan menunjukkan posisi tawar terhadap kedaulatan Indonesia di kawasan Natuna Utara. Bahwa penguatan daya tawar ini berada dalam tataran meminimalisir meluasnya ancaman konflik di Laut China Selatan terutama Tiongkok berupa tindakan yang provokatif di area yang beririsan dengan kedaulatan wilayah Indonesia. Untuk memperkuat klaim ini, Tiongkok menggunakan konsep gray zone operation, yaitu operasi pada masa damai dengan pendekatan koersif yang berada di bawah ambang batas operasi militer terbatas. Oleh sebab itu, negara perlu mengaktivasi kegiatan ekonomi, keamanan dan militer secara bersamaan yang mungkin bisa tertuang dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menunjukkan bahwa negara hadir dalam menjaga kedaulatan di Natuna Utara.
ADVERTISEMENT
Proyek Strategis Nasional di Natuna Utara
Indonesia saat ini getol melakukan percepatan pembangunan melalui Proyek Strategis Nasional di berbagai daerah. Namun dari daftar yang dirilis oleh pemerintah, kita belum melihat program percepatan pembangunan khususnya di kawasan Natuna Utara. Padahal wilayah ini memiliki potensi energi yang besar, dimana jika diolah secara optimal akan menghasilkan devisa yang tidak sedikit untuk Indonesia. Dari kacamata kedaulatan, pengembangan perairan Natuna Utara juga akan memperkuat daya tawar negara yang akan mengurangi potensi ancaman baik yang bersifat non-tradisional maupun tradisional.
Jika Tiongkok mencanangkan Grey Zone Operation dikawasan Natuna Utara yang turut mengancam atau menyeret Indonesia ke dalam konflik dengan beberapa negara tetangga, maka melalui Proyek Strategis Nasional Indonesia diharapkan dapat menjawab tantangan ini tanpa harus berkonflik secara terbuka.
ADVERTISEMENT
Usulan anggota DPR RI Bobby Adhityo dalam seminar dan lokakarya “Pembangunan Keamanan Laut untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2024-245” pada bulan Juli tahun 2023 perlu dipertimbangkan dan dituangkan dalam proyek strategis nasional di kawasan perairan Natuna Utara . Dalam paparannya, diusulkan bahwa perlunya organisasi sipil yang diterima secara internasional dan berkapasitas seperti paramiliter dalam rangka menghadapi Gray Zone Operation ini. Jika usulan ini dianggap terlalu berani, maka melalui pengembangan potensi energi dan dalam jangka panjang juga bisa mengembangkan dunia pariwisata, maka sumber daya nasional yang bertugas menjaga kedaulatan negara dalam konteks ini akan bersinergi dengan proyek percepatan pembangunan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.
Dengan pengembangan proyek strategis nasional yang memanfaatkan sumber daya alam dan potensi di perairan Natuna Utara ini, selain membuka potensi ekonomi yang baru, negara juga bisa menjawab tantangan pertahanan dan keamanan khususnya di wilayah perairan Natuna Utara. Sinergitas lintas sektor mejadi faktor penentu kuat atau tidak kedaulatan negara Indonesia dalam menghadapi ancaman konflik dari luar.
ADVERTISEMENT