Konten dari Pengguna

Pandemi dan Agenda Demokrasi di Indonesia

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Allbert F Syaid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Demokrasi lima tahunan di Indonesia tengah berlangsung di saat pandemic covid  19 yang masih belum dapat dikendalikan dan terus mengalami kenaikan. Berbeda dengan negara tetangga singapura dan korea selatan yang sukses melaksanakan agenda demokrasi disaat kasus covid 19 yang mengalami penurunan.
zoom-in-whitePerbesar
Demokrasi lima tahunan di Indonesia tengah berlangsung di saat pandemic covid 19 yang masih belum dapat dikendalikan dan terus mengalami kenaikan. Berbeda dengan negara tetangga singapura dan korea selatan yang sukses melaksanakan agenda demokrasi disaat kasus covid 19 yang mengalami penurunan.

Indonesia menjadi bagian dari salah satu negara yang begitu merasakan dampak dari pengaruh pandemic covid 19 ini. Tercatat hingga kini, pada tanggal Pada 30 oktober Indonesia mencatatkan sebanyak 406.945 jumlah kasus positif covid 19, bertambah 2.897 kasus positif dari sebelumnya.

Banyak rencana pembangunan pemerintah yang tertunda hingga perekonomian yang melemah, bahkan agenda demokrasi lima tahunan Indonesia tentunya menjadi polemic yang tak terelakkan. Pagelaran demokrasi Indonesia menjadi ajang yang begitu erat dan tidak dapat terpisahkan di kalangan masyarakat sejak gelaran pemilu dan pilkada yang telah berlangsung beberapa tahun sebelumnya. Masyarakat Indonesia kini semakin sadar akan pentingnya keterlibatan langsung dalam pemilihan wakilnya di parlemen, kepala daerah juga presiden sebagai pemimpin negara.

Saat ini demokrasi Indonesia terganggu dengan bencana nasional pandemic covid 19 yang tengah memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat bahkan berdampak hingga pada perekonomian nasional.

Kasus pandemic covid 19 ini di Indonesia sendiri masih belum dapat dikendalikan oleh pemerintah, ditunjukan dengan semakin bertambahnya jumlah kasus tiap saat walau pemerintah telah melakukan beberapa upaya penanganan salah satu diawalnya dengan membentuk satgas covid 19.

Pemerintah masih dianggap belum tepat dalam memberikan kebijakan kebijakan terhadap penanganan kasus ini, tidak sedikit kebijakan yang dibuat oleh pemerintah menuai kontra di banyak kalangan, bahkan terdapat ketimpangan kebijakan yang tidak terstruktur antara daerah dengan pusat Ini jelas merupakan kemunduran bagi perpolitikan dan juga birokrasi yang prima.

Salah satu kebijakan yang kontroversial diambil oleh pemerintah ialah tetap melaksanakan penyelenggaran pemilihan kepala daerah tahun ini ditengah meningkatnya kasus aktif covid 19.

Kebijakan untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun ini sudah barang tentu menjadi kebijakan yang salah ditengah ketidak pastian penanganan pandemic ini sebab Indonesia hingga saat ini masih berada dalam keadaan kemunduran dengan meningkatnya kasus covid 19.

Demokrasi dan Pandemi

Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu sistem dalam pemerintahan yang menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yang mencakup kedaaan apa pun bagi masyarakat baik social, ekonomi, politik yang bertumpu pada persamaan atau kesetaraan.

Sebagai negara hukum dan demokrasi, penting dilakukannya pemilihan kepala daerah yang berkesinambungan untuk tetap menjaga sirkulasi kepemimpinan dan jalannya roda organisasi tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi pilkada serentak di 270 daerah tahun menjadi babak akhir menuju pemilihan nasional yang akan diselenggarakan serentak pada tahun 2024 nanti.

Pergantian pemerintahan teramat penting jika merujuk pada kebutuhan kebijakan – kebijakan pembangunan berkelanjutan. Apalagi ditengah bencana yang besar ini, sangat dimungkinkan diperlukannya kebijakan dengan cepat dan juga tepat serta bersifat segera.

Persoalan yang terjadi saat ini, terkait manakah yang harus diutamakan dalam pengambilan kebijakan, menyoal ini sama – sama menyangkut banyak hal. Jika saat ini yang dihadapkan adalah pada konteks teori Salus Populi suprema lex esto dimana negara harus memberikan perlindungan keselamatan kepada setiap warga nya dari segala hal yang mengancam kehidupannya dan selamat dari bencana yang masih berlangsung hingga kini.

Jika itu yang dipersoal, Tidak ada yang dapat memastikan kapan bencana ini berakhir, penundanaan pelaksanaan dengan batas waktu sampai kapanpun kita tidak dapat menyimpulkan.

Pilkada atau pemilu saat pandemic ini juga banyak diikuti oleh beberapa negara lainnya, lebih kurang 74 negara juga menggelar pemilihan umum. Di Indonesia sendiri Pilkada serentak tahun ini akan memilih 270 calon kepala daerah baru ditingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kebijakan Yang Tepat.

Jika membandingkan dengan beberapa negara yang juga menyelenggarakan pemilihan umum, dinilai dari kebijakan yang diambil dengan keadaan teritori nya yang terkena dampak wabah pandemic covid 19 ini, pemerintah Indonesia begitu gegabah untuk tetap melakukan pemilihan kepala daerah ini.

Berbanding dengan korea selatan yang menyelenggarakan pemilihan umum pada 15 April 2020 dimana saat itu pemilihan umum dilaksanakan disaat kasus aktif rata-rata turun 58% dalam sebulan. Hal yang sama juga dilakukan oleh negara tetangga Singapura yang melakukan pemilihan umum disaat rata-rata kasus aktif turun 67%.

Berbeda dengan negara-negara diatas, setelah dilakukannya penundaan pemerintah Indonesia begitu berani untuk tetap melakukan pilkada serentak ditengah rata-rata kasus per 28 september lalu naik 58% dalam sebulan. Tentu ini berbalik dengan Langkah yang telah diambil sebelumnya oleh negara-negara tetangga tersebut.

Jika dibanding dengan singapura dan korea selatan, Indonesia tentu tidak dapat disamakan dalam hal jumlah penduduknya, yang pasti juga akan berbeda dalam melakukan penanganan wabah ini. Tetapi dalam hal pengambilan kebijakan yang tepat dan cepat, Indonesia wajib meniru pendahulu nya dalam hal bagaimana kebijakan itu diambil dan kapan seharusnya itu dilakukan.

Berdasarkan PERPPU Nomor 2 Tahun 2020 Pemerintah tetap akan melaksanakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020, walau sebelumnya telah mengalami penundaan jadwal yang seharusnya pada September lalu.

Agenda pemilu ini dapat berpotensi besar menimbulkan cluster baru kasus covid 19. Sebab banyak tahapan – tahapan yang ada dalam pemilihan serentak ini yang melanggar aturan-aturan yang berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran pandemic ini. Sejauh ini peran KPU dan stakeholder lain tak begitu tampak, hal ini terlihat bagaimana KPU mengeluarkan peraturan terkait penyelnggaraan yang tidak layak dan terkesan formalitas, peraturan-peraturan yang dibuat tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga sangat mudah untuk diabaikan oleh peserta pemilihan tersebut.

Jika kita melihat penyelenggaraan pemilu ditengah pandemic ini akan banyak penyebab yang dapat menimbulkan penularan wabah ini secara massal, pembatasan pengumpulan massa yang ditetapkan oleh KPU tidak dapat dianggap sepele, tidak ada yang dapat menjamin dengan adanya pembatasan massa tersebut, wabah pandemic tidak akan tertular, apalagi gejala-gejala yang timbul pada wabah ini sama seperti halnya tanda biasa yang dialami, Pun sudah banyak calon kepala daerah yang positif covid 19 disaat sebelumnya tengah melakukan kampanye dengan masyarakat.

Merujuk pada korea selatan yang sukses dalam penyelenggaraan nya, korea selatan mampu melakukan terobosan baru dimana korea selatan telah memiliki sistem database kependudukan yang mapan, sehingga kinerja penyelenggara pemilihan dapat mengurangi pertmeuan langsung dengan masyarakat dalam pencocokan data.

Terobosan lain yang dilakukan oleh korea selatan adalah dalam pemungutan suara menggunakan skema mail vote, yang dimana warganya dimungkinkan untuk melakukan pemungutan suara dirumah untuk pasien covid 19 dan untuk pusat layanan Kesehatan lainnya.

Oleh karenanya, melihat dari negara-negara yang sukses dalam penyelenggaraan pemilu ditengah wabah ini, Indonesia masih jauh tertinggal dalam terobosan penyelenggaraan. Pemerintah banyak dinilai hanya mementingkan kemenangan calon dan kerugian yang akan timbul dari kantong-kantong kekuasaan politik. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa pemerintah hanya mengutamakan kelompok bisnis dan kelompok politiknya semata.