Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Hak Tak Dipenuhi, Bolehkah Langgar Kewajiban?
21 April 2025 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari yesi alysia ais tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hubungan antara rakyat dan negara itu idealnya seperti tim yang saling dukung. Rakyat punya kewajiban—kayak bayar pajak, taat aturan, ikut jaga ketertiban. Negara juga punya tugas penting: menjamin hak-hak dasar warganya seperti pendidikan, kesehatan, rasa aman, dan keadilan. Tapi gimana kalau yang satu kerja, yang satu malah leha-leha?
ADVERTISEMENT
Di tengah realitas Indonesia saat ini, keseimbangan ini tampak semakin jauh dari harapan. Istilah “Indonesia Gelap” kini mulai ramai diperbincangkan. By the way artian "Indonesia Gelap" itu bukan dalam arti yang sebenarnya nya yaa, seperti bangun pagi, indonesia terang, ya iya lah terang karna bangunnya kesiangan, coba bangunnya subuh pasti masih gelap wkwk.
Tetapi bukan hal diatas yang di maksud "Indonesia Gelap" yang di maksud indonesia gelap adalah kondisi indonesia saat ini dimana rupiah melemah, sosial politik ga stabil, sipil tak adidaya, ruang publik akan atau sudah terbatas, dan yang paling penting pendidikan dan kesehatan bukan prioritas.
Yang bikin tambah miris, uang rakyat lewat pajak malah dipakai buat hal-hal nggak jelas. Alih-alih beresin masalah, pemerintah seolah sibuk nyewa buzzer dan influencer buat tampilkan citra “semua baik-baik saja”. Padahal, kenyataannya jauh dari kata aman dan nyaman.
ADVERTISEMENT
Secara hukum, warga tetap wajib jalani kewajiban, apa pun yang terjadi. Tapi kalau kita lihat dari sisi moral, adil nggak sih? Misalnya, orang yang nggak bisa bayar pajak karena penghasilannya aja nggak cukup buat makan—apa pantas disalahkan? Atau mahasiswa yang menuntut hak pendidikan—itu dianggap ganggu ketertiban?
Banyak tindakan warga yang dianggap "pelanggaran" sebenarnya bentuk protes atau ekspresi kecewa atas ketidakadilan. Di negara demokratis, suara rakyat harusnya didengar, bukan dibungkam.
Ketika warga mulai kehilangan kepercayaan dan enggan menjalankan kewajiban, itu bukan hanya masalah kepatuhan, tapi sinyal kuat bahwa negara gagal menjalankan fungsinya. Negara yang hanya menuntut tanpa memberi, lambat laun akan kehilangan legitimasi di mata rakyatnya.
Jika pemerintah serius ingin mengembalikan kepercayaan rakyat, langkah paling mendesak adalah transparansi penggunaan dana publik dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Dua hal sederhana namun menjadi momok bagi mereka yang nyaman dalam budaya korup.
Simple bukan? tapi sulit bagi pemerintah untuk melakukan.
ADVERTISEMENT