Udara Bersih adalah Hak Warga di Tengah Kabut Asap

Hai! Aku mahasiswi Hubungan Internasional UNSRI. Si ENFP yang suka mencoba banyak hal baru serta pemaknaan dalam hidup. Quirky generalist? Absolutely! Ayo berteman:D
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ayatul Husna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkah terbangun di pagi hari dan mendapati langit tidak lagi biru melainkan kelabu pekat dengan matahari yang tampak seperti cakram oranye redup atau bahkan tidak terlihat sama sekali? Bagi warga di sejumlah wilayah Indonesia, pemandangan itu bukan hal asing. Ia datang hampir setiap musim kemarau, membawa aroma hangus yang menyengat dan rasa perih di tenggorokan dan mata. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan lagi kejadian luar biasa lagi melainkan peristiwa yang seolah dimaklumi karena terlalu sering berulang. Lalu pertanyaannya, sampai kapan kita menganggap udara bersih sebagai sesuatu yang bisa dimaklumi oleh pihak yang terlibat?
Lahan yang Terbakar hingga Kota yang Berasap
Ketika api membakar lahan terutama lahan gambut yang menyimpan banyak karbon, asap yang dihasilkan terbawa angin dan menyebar hingga puluhan, bahkan ratusan kilometer dari jarak awal hotspot. Gambut yang terbakar juga lebih sulit dipadamkan karena api dapat merambat di bawah permukaan dan bertahan lama. Kondisi kering pada lapisan gambut mengubahnya menjadi bahan bakar yang sangat rentan terbakar dan memicu fenomena smouldering combustion (pembakaran tanpa kobaran api). Proses ini membuat bara api bergerak menjalar secara sembunyi-sembunyi di bawah permukaan tanah hingga kedalaman meteran. Kondisi tersebut menyebabkan api di lapisan dalam tetap menyala secara senyap selama berbulan-bulan meskipun area permukaan terlihat sudah padam. Karena posisi bara yang sangat dalam, siraman air biasa sulit menjangkaunya, sehingga titik api tersembunyi ini dapat sewaktu-waktu memicu kebakaran baru di permukaan saat terembus angin kencang. Itulah sebabnya kabut asap bisa menyelimuti kota-kota yang letaknya jauh dari titik api.
Kondisi ini diperparah oleh musim kemarau panjang. Saat curah hujan rendah, lahan menjadi kering dan sangat mudah terbakar, baik karena faktor alam maupun aktivitas manusia. Karena itu, persoalan karhutla tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, sebab ia berkaitan dengan cuaca, kondisi lahan, pengelolaan, dan pengawasan.
Palembang dan Pengalaman Hidup
Sebagai warga Palembang, saya tidak menulis hal ini dari kejauhan. Ketika kabut asap datang maka tentu saja jarak pandang menurun lalu aktivitas luar ruangan dibatasi dan masker menjadi barang yang selalu dibawa ke mana pun. Anak-anak yang seharusnya bermain di luar harus ditahan di dalam rumah. Mahasiswa dan pekerja tetap berangkat dengan kekhawatiran yang sama mengenai kesehatan meski beberapa peraturan di kampus sudah mulai berpindah ke daring (dalam jaringan).
Palembang bukan satu-satunya kota yang mengalami hal serupa tentunya. Sumatera Selatan memiliki wilayah lahan gambut yang luas sehingga kerentanannya terhadap karhutla cukup tinggi. Pada tahun-tahun dengan kemarau panjang, seperti yang pernah terjadi pada 2015 dan 2019, kualitas udara di berbagai daerah pernah menurun drastis dan kala itu juga saya masih kecil.
Udara Bersih adalah Hak Bagi Semua
Persoalan ini naik dari sekadar gangguan musiman menjadi persoalan hak. Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menegaskan hak yang sama. Artinya, udara bersih bukan fasilitas tambahan yang diberikan ketika keadaan memungkinkan akan tetapi adalah hak dasar yang melekat pada setiap warga negara Indonesia.
Namun sayang nya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan atas hak itu belum merata. Warga yang mampu dapat membeli masker berkualitas tinggi, penjernih udara atau mengungsi sementara ke daerah lain. Sementara itu, warga yang penghasilannya pas-pasan tetap harus bekerja di luar rumah tetap harus menghirup udara yang sama dengan perlindungan seadanya. Dalam situasi seperti ini, udara bersih perlahan berubah menjadi kemewahan yang hanya bisa dinikmati oleh sebagian orang saja.
Dampak yang Terus Menerus
Dampak kabut asap sering bisa di katakan sebagai paparan partikel halus dalam asap dapat memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan memperburuk kondisi kesehatan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil dan penderita penyakit pernapasan.
Selain kesehatan, kabut asap mengganggu pendidikan ketika sekolah dan perkuliahan harus diliburkan atau dialihkan secara daring seperti yang telah disebutkan tadi. Penerbangan dan transportasi juga dapat terhambat karena jarak pandang yang terbatas. Roda ekonomi pun menjadi ikut melambat apalgi bagi pekerja harian yang penghasilannya selalu bergantung pada aktivitas di luar ruangan.
Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan
Setiap kali kabut asap datang, perhatian kita biasanya tertuju pada upaya pemadaman seperti: water bombing, pembasahan lahan, pengerahan personel hingga upaya terbaru yang baru terjadi di Palembang yakni penyiraman dry ice. Upaya itu cukup penting dan patut dihargai karena sebagai bagian dari upaya penghilangan kabut asap. Namun, pemadaman adalah langkah yang dilakukan setelah api telanjur membesar. Jika pola ini terus berulang berarti sama saja kita hanya bersiap menghadapi masalah yang sama setiap tahun.
Pencegahan semestinya mendapat perhatian yang lebih baik dari penanganan itu sendiri, misalnya melalui pembasahan dan restorasi lahan gambut, pengawasan titik api sejak dini, penegakan aturan secara adil dan transparan serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat dapat turut andil juga dalam pencegahan ini misalnya dengan melaporkan titik api dan mendukung kelompok masyarakat peduli api di tingkat desa.
Menjaga Kesehatan Udara Bersama
Kabut asap mengingatkan kita bahwa lingkungan dan kesehatan manusia adalah suatu kesatuan. Apa yang dibakar di satu wilayah dan menjadi hotspot maka akan dihirup dan berdampak di tempat lain. Hutan dan lahan yang dijaga hari ini adalah udara bersih yang akan dinikmati esok hari. Daripada terus memaklumi kabut asap sebagai takdir tahunan, sudah saatnya kita menuntut dan mengupayakan perlindungan yang lebih serius bagi hutan dan alam yang telah memberikan kita oksigen dan nafas kehidupan sejak pertama kali dilahirkan ke dunia.
