RI Desak PBB Ambil Tindakan Tegas untuk Konflik Suriah

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Jubir Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir (Foto: Yudhistira Amran/kumparan)

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri secara tegas mengharapkan PBB melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan konflik Suriah. Apalagi menurut Kemlu, tindakan militer yang terjadi di Suriah saat ini tanpa persetujuan PBB.

Hal itu dikatakan juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir atau Tata saat menghubungi kumparan (kumparan.com), Minggu (9/4). Tata juga mengungkapkan, Indonesia prihatin dengan penggunaan rudal tomahawk di Suriah.

"Tindakan militer yang dilakukan tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan PBB, tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dalam penyelesaian konflik secara damai, sebagaimana disebutkan pada Piagam PBB," kata Tata.

"Indonesia meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah untuk menyelesaikan krisis di Suriah," lanjut dia.

Baca juga: Indonesia Kutuk Penggunaan Senjata Kimia di Suriah

Tomahawk ditembakkan kapal perang AS (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Tomahawk ditembakkan kapal perang AS (Foto: Wikimedia Commons)

Baca juga: Trump Kirim Kapal Induk ke Korea

Sebelumnya, Indonesia juga mengutuk penggunaan senjata kimia di Suriah. Karena penggunaan senjata kimia untuk tujuan apapun tidak dibenarkan.

"Indonesia mengutuk penggunaan senjata kimia di Suriah yang memakan banyak korban termasuk anak-anak," imbuh Tata.

Baca juga: PBB Minta Dunia Menahan Diri dalam Konflik Suriah

Sebenarnya, Suriah bukan baru pertama kali menggunakan senjata kimia. Tahun 2013, sebuah daerah suburban di Ghouta, Damaskus, pun diserang dengan senjata kimia.

Gas kimia yang digunakan pun bukan main bahayanya. Adalah gas sarin, senyawa yang dikategorikan sebagai racun syaraf, yang merenggut nyawa korbannya dalam kurun waktu kurang dari 10 menit jika terhirup dalam dosis tinggi.