Indonesia Kutuk Penggunaan Senjata Kimia di Suriah

9 April 2017 13:35 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Korban senjata kimia di Suriah. (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Korban senjata kimia di Suriah. (Foto: Reuters)
Serangan menggunakan senjata kimia di kota Khan Sheikhoun yang menewaskan 100 orang lebih pada Selasa (4/4) menuai banyak kecaman terhadap Presiden Bashar Assad. Salah satu kecaman itu datang dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.
ADVERTISEMENT
Disampaikan juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir atau Tata, penggunaan senjata kimia untuk tujuan apapun tidak dibenarkan. Maka itu, Indonesia mengutuk penggunaan senjata kimia tersebut.
"Indonesia mengutuk penggunaan senjata kimia di Suriah yang memakan banyak korban termasuk anak-anak," kata Tata melalui sambungan telepon kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (9/4).
"Sebagai negara pihak Konvensi Internasional mengenai Senjata Kimia, Indonesia menolak penggunaan senjata kimia oleh siapapun dan untuk tujuan apapun," lanjut dia.
Tata juga mengungkapkan, bagi Indonesia, perdamaian dan stabilitas di Suriah hanya dapat tercapai melalui dialog. Serta proses politik yang inklusif dengan menekankan agar semua pihak menahan diri.
"Serta menghentikan seluruh tindak kekerasan. Menghormati dan melindungi HAM, menyelesaikan konflik melalui perundingan dan diplomasi serta membuka terus akses kemanusiaan ke Suriah," ucap Tata.
ADVERTISEMENT
Korban senjata kimia sedang ditangani tim medis.. (Foto: AP)
zoom-in-whitePerbesar
Korban senjata kimia sedang ditangani tim medis.. (Foto: AP)
Gas kimia yang digunakan dalam serangan di kota Khan Sheikhoun pun bukan main bahayanya. Adalah gas sarin, senyawa yang dikategorikan sebagai racun syaraf, yang merenggut nyawa korbannya dalam kurun waktu kurang dari 10 menit jika terhirup dalam dosis tinggi.
Itu bukan kali pertama Suriah menggunakan senjata kimia. Tahun 2013, sebuah daerah suburban di Ghouta, Damaskus, pun diserang dengan senjata kimia.