Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Negeri Inggris Mestinya Disebut Britania Raya
18 Maret 2018 9:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Yudho Priambudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bendera England dan Bendera United Kingdom. Sumber foto: https://en.wikipedia.org/wiki/Flag_of_England
ADVERTISEMENT
Bagi orang-orang Indonesia pada umumnya, All England merupakan identitas paling populer terkait Inggris, bahkan mungkin melebihi Big Ben dan London Bridge. Tidak mengherankan, karena nama ini identik dengan kejayaan dan kebanggaan rakyat Indonesia di bidang olahraga bulutangkis. Bagaimana tidak, turnamen tahunan bulutangkis dunia ini telah mengukir nama-nama pebulutangkis dari Indonesia seperti Rudy Hartono, Susi Susanti, Rexy Mainaky, Liliyana Natsir, dll.
‘England’ itu artinya Inggris. Akan tetapi, kenapa pemerintah Inggris menyebut negaranya ‘United Kingdom’ (‘UK’), dan kenapa tim nasional sepakbola Inggris disebut ‘England’, adalah sesuatu yang tidak banyak dipahami oleh masyarakat Indonesia dan bahkan dunia. Banyak orang sering mengacaukan atau keliru menggunakan istilah ‘England’ dan ‘UK’, padahal pengertian dua kata tersebut sebenarnya sangat berbeda satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Antara Formalitas dan Kepraktisan
UK, yang kepanjangan lengkapnya adalah the United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland adalah nama resmi entitas Kerajaan Inggris yang terdiri dari 4 negara, yaitu: England, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara, sehingga jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia seharusnya menjadi ‘Kerajaan Bersatu Britania Raya’ atau disingkat ‘Britania Raya’. Namun penyebutan ‘Inggris’ saja dalam Bahasa Indonesia ternyata juga diaminkan oleh pemerintah Inggris sendiri.
Kedutaan Besar maupun kantor-kantor Kerajaan Inggris di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia hanya menggunakan kata ‘Inggris’ dalam menerjemahkan ‘United Kingdom’. Pertimbangannya kemungkinan adalah agar lebih singkat/sederhana atau bisa saja karena sudah terlanjur berlaku secara umum sejak lama, sehingga justru akan merepotkan atau membingungkan apabila digunakan terjemahan dari pengertian yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama juga dilakukan oleh orang-orang Indonesia, yang kerap merujuk ‘England’ dan ‘UK’ sebagai ‘Inggris’. Penggunaan istilah ‘Inggris’ untuk merujuk kepada UK tidak hanya dilakukan oleh orang awam, namun juga oleh para pejabat pemerintah. Hal ini tidak lain karena informasi yang tertera pada situs resmi Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, memang menggunakan istilah ‘Kedutaan Besar Inggris’ dan bukan ‘Kedutaan Besar Kerajaan Bersatu Britania Raya’.
Jika UK memiliki perwakilan resmi di Indonesia, bagaimana dengan England? Jawabannya cukup sederhana. England tidak perlu membuka perwakilan resmi di Jakarta, karena Pemerintah Indonesia tidak mengakui England sebagai sebuah negara merdeka, namun sebagai bagian dari Kerajaan Bersatu Britania Raya. Hal yang sama juga berlaku bagi Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
ADVERTISEMENT
Sejarah Pembentukan Kerajaan
The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland secara resmi baru berdiri kurang dari 100 tahun, tapi kisah pembentukannya dimulai hampir 1.000 tahun yang lalu, ketika wilayah yang dicakupnya saat ini terdiri dari berbagai kerajaan kecil. Pada abad ke-10, beberapa kerajaan tersebut kemudian saling melebur dan membentuk Kingdom of England, yang kemudian pada tahun 1707 bersatu dengan Skotlandia untuk membentuk Kingdom of Great Britain.
Selanjutnya pada tahun 1801, Kingdom of Great Britain dan Irlandia bergabung untuk membentuk United Kingdom of Great Britain and Ireland. Pada tahun 1922, sebagian besar wilayah Irlandia memisahkan diri dari United Kingdom of Great Britain and Ireland. Namun demikian, Irlandia Utara tetap menjadi bagian darinya, dan entitas tersebut kemudian berganti nama menjadi United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland.
ADVERTISEMENT
Jadi, England + Skotlandia + Wales = Britania Raya/ Great Britain, sedangkan Britania Raya + Irlandia Utara = Kerajaan Bersatu Britania Raya/ United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland. Namun saat ini, kebanyakan orang Inggris tidak menggunakan kata ‘Great’, dan jika mengisi bagian kewarganegaraan paspor pada kolom imigrasi, mereka akan menulis bahwa mereka orang ‘British’, dari ‘Britain’.
Kalau orang Inggris saja tidak konsisten dalam menyebutkan identitas diri mereka, maka tidak bisa disalahkan jika kita juga menggunakan istilah ‘Inggris’ atau ‘Britania’ secara kurang tepat. Dalam hal ini, kita tidak perlu pusing untuk meneliti penggunaan atau perbedaan istilah Inggris atau Britania Raya. Cukuplah kita mengikuti kebiasaan si empunya bahasa.
ADVERTISEMENT
Yudho Priambudi A.
Bekasi, 18 Maret 2018