Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pro kontra mengenai ganja atau mariyuana selalu menyoal tentang dampak medis atau psikotropika. Indonesia melarang segala jenis tanaman ganja, baik itu spesies Cannabis indica, Cannabis sativa, ataupun Cannabis ruderalis.
ADVERTISEMENT
Pada mulanya mariyuana dijadikan sebagai obat di tahun 1800-an. Baru pada 1962, ditemukan kandungan zat psikotropika yakni THC (tetrahydrocannabinol) yang kemudian membuat tanaman ini dilarang untuk digunakan di beberapa negara.
Hasil dari beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan kandungan di antara tiga jenis tanaman mariyuana itu. Berikut perbedaan masing-masing tanaman dan kandungan di dalamnya.