Bumi yang tak dapat Dihuni. Kisah tentang Masa Depan (yang Menyeramkan)

Saya adalah Pekerja di Bidang Lingkungan yang senang menulis sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Yus Rusila Noor tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Renungan untuk Hari Bumi

Kemarin, saya mampir di salah satu toko buku terbesar di Bogor, dan terpincut untuk membeli sebuah buku. Judulnya cukup provokatif, “The Uninhabitable Earth. Life after Warming”, tulisan dari David Wallace-Wells, seorang deputi editor majalah New York. Dalam versi Bahasa Indonesia, buku tersebut berjudul “Bumi yang tidak dapat Dihuni. Kisah tentang Masa Depan”. Buku yang diterbitkan pada tahun 2019 tersebut bersumber dari sebuah artikel utama mengenai skenario terburuk untuk pemanasan global yang ditulis oleh penulis yang sama. Hanya dalam satu hari, artikel tersebut telah dibaca oleh jutaan pembaca, dan dalam waktu seminggu saja kemudian menjadi artikel yang paling banyak dibaca sepanjang sejarah majalah tersebut. Tidak hanya itu, artikel tersebut kemudian menjadi debat berkepanjangan diantara para ilmuwan dan jurnalis tentang bagaimana seharusnya kita berpikir dan berbicara mengenai ancaman perubahan iklim.
Bagi saya, judul buku tersebut sangat eye-catching, karena memantik perenungan akan perlunya aksi nyata, yang sangat dibutuhkan untuk bumi renta yang sekarang kita diami. Perenungan tersebut menemukan momentumnya karena pada pekan yang sama, tanggal 22 April, diperingati di seluruh dunia sebagai “Hari Bumi”. Kata “diperingati” bisa jadi lebih layak untuk digunakan dibanding kata “dirayakan”, terutama karena tidak banyak yang bisa kita rayakan dari kondisi bumi saat ini. Manusia sebagai penghulu makhluk di dunia ini kemudian pantas untuk menjadi pihak yang diperingatkan karena perannya dalam terjadinya kondisi bumi yang, menurut istilah David Wallace-Wells, sedang mengalami provokasi.
Jika merujuk sejarahnya, menurut laman earthday.org, hari bumi digaungkan pertama kali di Amerika Serikat menandai berpadunya berbagai gerakan yang memiliki perhatian terhadap permasalahan tumpahan minyak, polusi air dan udara, penggunaan pestisida berlebihan serta kepunahan hidupan liar. Hari Bumi atau Earth Day, nama yang kemudian dipilih oleh para penggagas, pertama dilaksanakan pada 22 April 1970, kemudian ternyata menginspirasi tidak kurang dari 20 juta orang Amerika (atau 10% dari seluruh penduduk saat itu) untuk turun ke jalan dan meminta perhatian mengenai dampak pembangunan industri terhadap kesehatan manusia. Suasananya saat itu tidak biasa, karena ternyata gerakan tersebut mendapat dukungan baik dari pendukung Partai Republik maupun Partai Demokrat, dan bahkan dari pelaku bisnis maupun pemimpin buruh. Dampaknyapun segera terasa karena di akhir tahun 1970 dibentuk lembaga yang mengurusi perlindungan lingkungan (US Environmental Protection Agency) dan kemudian disusul dengan diundangkannya berbagai peraturan yang berkaitan dengan lingkungan, seperti National Environment Education Act, Clean Water Act serta Endangered Species Act.
Mengulang kembali gerakan yang dilakukan 2 dekade sebelumnya, pada tahun 1990 diadakan peringatan yang kali ini berlangsung secara global. Diklaim bahwa 200 juta orang dari 141 negara turut bergabung dalam peringatan tersebut, dengan tujuan untuk memperingatkan agar masalah-masalah lingkungan dapat diangkat, didiskusikan dan diambil aksi nyata di seluruh dunia. Gerakan tersebut juga kemudian membuahkan hasil sebagai penyedia jalan untuk terselenggaranya Pertemuan Puncak Bumi (Earth Summit) yang diadakan oleh PBB pada tahun 1992 di Rio de Jeneiro, Brazil.
Sepuluh tahun kemudian, atau 30 tahun setelah kegiatan dicanangkan pada tahun 1970, memasuki millenium baru, peringatan pada tahun 2000 menyampaikan pesan yang lantang dan jelas kepada para pemimpin seluruh dunia, bahwa masyarakat menginginkan aksi yang cepat dan sangat nyata terkait dengan pemanasan global dan energi bersih.
Pesan diatas menjadi sangat relevan untuk kembali digaungkan saat ini. Paris Agreement memang telah disepakati pada tahun 2015, yang intinya menyepakati usaha bersama untuk membatasi pemanasan global dibawah 20, lebih disukai jika 1.50C dibandingkan dengan keadaan pra-industri. Namun banyak pesimisme yang menyertai optimisme dari kesepakatan tersebut. Tantangan pertama yang harus dihadapi adalah hitung-hitungan para ilmuwan yang menyatakan kalaupun semua negara menjalankan komitmennya dengan baik dan kemudian memenuhinya, maka itupun tidak akan cukup untuk mencapai target 1,50C sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Paris. Dengan ketaatan tinggi seperti itupun, United Nation Environment Programme (UNEP) melaporkan bahwa temperatur global diperkirakan akan bertambah sebesar 2,70C pada abad ini. Padahal para ilmuwan telah mewanti-wanti bahwa kenaikan hingga 20C saja akan memberikan dampak gelombang panas setidaknya tiga kali lebih buruk dibandingkan dengan pada kenaikan temperatur sebesar 1,50C, termasuk didalamnya penurunan tingkat produksi pangan yang akan berpengaruh langsung pada kehidupan manusia. Jadi dari gambaran tersebut, berbuat baik dan taat dalam jangka panjang saja nampaknya tidak akan cukup untuk menghindarkan bumi ini dari dampak perubahan iklim yang semakin buruk, seperti kekeringan dan kebanjiran, gelombang panas, peningkatan penyakit dan pengaruh buruk lainnya. Para pemimpin dunia dituntut untuk bekerja lebih keras, lebih dari komitmen yang telah dibuat, dan memimpin rakyatnya untuk menunjukan usaha bersama yang lebih keras dan dilakukan dalam jangka pendek. Meskipun demikian, Pakta Iklim Glasgow yang dikeluarkan setelah pertemuan UNFCCC ke-26 tahun 2021 dianggap sebagai langkah penting menuju masa depan yang lebih baik dan aman. Dr. Laksmi Dhewanti, Pimpinan Delegasi Indonesia, seperti dikutip media menyampaikan selepas acara penutupan, “Meskipun hasilnya tidak sesempurna yang diharapkan, namun yang penting semua negara mau bersama untuk mengimplementasikan”.
Dari Indonesia, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen Indonesia untuk menangani persoalan perubahan iklim global, dengan menekankan solidaritas, kemitraan, kerjasama dan kolaborasi global sebagai kunci untuk mengatasinya. Indonesia telah memulai rehabilitasi hutan mangrove terluas di dunia, sehingga sektor yang semula menyumbang 60% emisi di Indonesia, kemudian akan mencapai carbon net sink selambatnya tahun 2030. Tetapi saat yang sama Presiden Republik Indonesia juga menuntut adanya dukungan dan kontribusi dari negara-negara maju. Penyediaan pendanaan iklim dengan mitra negara maju merupakan game changer dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di negara-negara berkembang. Salah satu bagian yang harus dikembangkan adalah penciptaan ekosistem ekonomi karbon yang transparan dan berintegritas, inklusif dan adil. Memang, salah satu yang juga banyak diperbincangan adalah prinsip yang telah lama dianut di dalam UNFCCC, yaitu semua memiliki tanggung jawab tetapi dengan kadar yang berbeda atau lebih dikenal sebagai common but differentiated responsibility. Berlandaskan prinsip ini, negara-negara maju yang mengemisikan karbon lebih banyak seharusnya memberikan komitmen yang lebih tinggi dan menyepakati dukungan finansial yang memadai untuk membantu negara-negara berkembang bersama-sama melakukan inisiatif mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, sehingga memberikan kontribusi signifikan dalam penurunan emisi gas rumah kaca secara global. Rasanya kemudian menjadi kurang elok kalau restorasi mangrove di Indonesia, yang hasilnya akan memberikan sumbangan bagi kondisi iklim global, kemudian harus dibiayai dengan hutang yang harus dibayar kemudian oleh rakyat Indonesia sendirian.
Dalam epilognya di buku yang diklaim sebagai buku terlaris menurut New York Times diatas, David Wallace-Wells memberikan perenungan yang memang pantas direnungkan, “Namun meski anda mungkin sadar bahwa kita telah merusak alam, dan jelas kita sudah melakukannya, siapa tahu kita justru baru memprovokasi alam, ketika dalam ketidaktahuan (awalnya) lalu ketidakpedulian (sekarang) kita membuat sistem iklim yang akan memerangi kita selama berabad-abad, barangkali sampai kita musnah. Sistem itu akan mengubah kita, merombak semua aspek cara hidup kita – planet ini bukan lagi menopang impian kemakmuran, melainkan mimpi buruk yang nyata”.
Bogor, 22 April 2022
Yus Rusila Noor
