Konten dari Pengguna

Blue Economy: Investasi Indonesia Untuk Menguasai Pasar Karbon Internasional

Yusixka Satyaningrum

Yusixka Satyaningrum

Nature Enthusiast, menulis reviu buku dan berpuisi di https://kenangkata.blogspot.com/ sambil mengamati perkembangan dunia perikanan.

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Yusixka Satyaningrum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Konsep blue economy pertama kali diperkenalkan oleh Gunter Pauli, pada tahun 2010 dalam bukunya yang berjudul The Blue Economy: 10 Years, 100 Innovations, 100 Million Jobs. Blue economy berfokus pada pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan mata pencaharian, sambil tetap menjaga kelestarian ekosistem laut.

Konsep blue economy semakin mendapat perhatian dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan laut dan pesisir. Blue Economy dipandang sebagai salah satu solusi untuk mengatasi berbagai tantangan global, seperti perubahan iklim, polusi laut, dan kemiskinan melalui implementasi prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir secara berkelanjutan: Sumber daya laut dan pesisir harus dimanfaatkan dengan cara yang tidak mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memanfaatkannya.

  2. Pendekatan terpadu dalam pengelolaan sumber daya laut dan pesisir: Pengelolaan sumber daya laut dan pesisir harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat.

  3. Peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir: Blue economy harus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, baik secara ekonomi maupun sosial.

Menilik ketiga prinsp di atas, kita dapat menilai bahwa Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia mempunyai potensi sumberdaya kelautan yang luar biasa terutama pada beberapa sektor berikut:

  1. Perikanan: Indonesia memiliki wilayah laut yang luas dan kaya akan sumber daya ikan. Indonesia merupakan produsen ikan terbesar ke-15 di dunia.

  2. Pariwisata bahari. Indonesia memiliki banyak destinasi wisata bahari yang indah, seperti Bali, Lombok, dan Raja Ampat. Indonesia merupakan destinasi wisata bahari terpopuler di Asia Tenggara.

  3. Energi terbarukan dari laut: Indonesia memiliki sumber energi terbarukan dari laut, seperti energi pasang surut, ombak, dan arus laut.

  4. Pengelolaan limbah laut: Indonesia memiliki banyak sumber daya laut yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola limbah laut.

Menyadari begitu besarnya potensi yang dimiliki Indonesia sebagai modalitas pengembangan blue economy, melalui UU No.32 tahun 2014 ditetapkan pola kebijakan pengembangan wilayah laut. Disebutkan pada Pasal 14, Paragraf 1: Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan Pengelolaan kelautan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui pemanfaatan dan pengusahaan sumber daya laut dengan menerapkan prinsip ekonomi biru.

Kerangka Pembangunan blue economy merupakan penjabaran dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Indonesia (RPJPN) 2005-2025.,

Penjabaran tersebut secara khusus ditujukan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat, maju, dan tangguh melalui pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.

Melalui Perpres 16 tahun 2017 ditetapkan Kebijakan Kelautan Indonesia dengan menetapkan 6 prinsip dasar salah satunya adalah ekonomi biru dan ditetapkan sebagai salah satu program prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Sebagai langkah nyata dalam implementasi kebijakan blue economy, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan prioritas kebijakan mengacu pada optimalisasi potensi sumberdaya kelautan dan perikanan yang lestari dan berkelanjutan.

https://kkp.go.id/an-theme/main/images/ekonomi_biru4.jpg

Program tersebut selaras dengan upaya untuk melindungi sumberdaya alam terutama sektor kelautan dan menjadi salah satu kontribusi dalam menghadapi perubahan iklim dunia. Salah satu upaya dunia dalam menanggulangi ancaman perubahan iklim adalah dengan mengurangi emisi gas rumah kaca melalui Protokol Kyoto, yaitu perjanjian internasional pertama yang secara hukum mengikat negara-negara industri maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang disepakati pada Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim di Kyoto, Jepang, pada tahun 1997.

Melalui Protokol Kyoto disepakati sebuah mekanisme yang dinamakan Carbon trading yaitu mekanisme perdagangan karbon, yang memungkinkan negara-negara industri maju untuk membeli kredit karbon dari negara-negara berkembang. Kredit karbon adalah sertifikat yang mewakili pengurangan emisi gas rumah kaca.

Negara berkembang dapat memperoleh kredit karbon dengan melakukan kegiatan yang dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, seperti menanam pohon, mengembangkan energi terbarukan, dan mengelola limbah dengan baik. Kredit karbon tersebut kemudian dapat dijual kepada negara-negara industri maju yang membutuhkannya untuk memenuhi target pengurangan emisi mereka.

Pada tahun 2005, pasar karbon internasional resmi dibuka. Pasar karbon internasional ini berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, nilai perdagangan karbon internasional mencapai sekitar $100 miliar.

Selain dari sektor kehutanan dan pertanian, sektor kelautan merupakan salah satu sektor terbesar mengurangi emisi gas rumah kaca karena luasan bumi yang didominasi oleh laut. Sehingga upaya dalam mengelola kelestarian laut menjadi hal yang sangat penting saat ini mengingat wilayah dunia lebih banyak adalah wilayah laut sehingga dengan pengelolaan laut yang baik akan secara signifikan mampu menyukseskan pengurangan emisi gas rumah kaca. Dari sinilah letak pentingnya penerapan kebijakan blue economy dalam hal tersebut. Peran laut dalam mengurangi emisi gas rumah kaca adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan penyerapan karbon oleh laut. Ekosistem laut, seperti hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, memiliki peran penting dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Pengembangan blue economy yang berkelanjutan dapat meningkatkan kemampuan laut untuk menyerap karbon dioksida.

  2. Menyediakan sumber daya untuk karbon sink. Karbon sink adalah kegiatan yang dapat menyerap atau menyimpan karbon dioksida dari atmosfer. Blue economy dapat menyediakan sumber daya untuk karbon sink, seperti mangrove, padang lamun, dan terumbu karang.

Indonesia mempunyai wilayah laut sekitar 7,9 juta kilometer persegi, atau sekitar 62% dari total luas wilayah Indonesia.Implementasi konsep blue economy dalam menentukan program priotas pengelolaan sumberdaya kelautan menjadi kunci utama agar program tersebut dapat mendatangkan side benefit sebagai penjual kredit karbon.

Beberapa program kegiatan berkonsep blue economy yang dapat dijadikan sumber kredit karbon yang sangat potensial adalah:

  • Revitalisasi hutan mangrove: Hutan mangrove merupakan ekosistem laut yang memiliki peran penting dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Pihak-pihak yang menanam dan memelihara hutan mangrove dapat memperoleh kredit karbon dari kegiatan yang mereka lakukan. Kredit karbon tersebut kemudian dapat dijual kepada pihak-pihak yang membutuhkannya untuk memenuhi target pengurangan emisi mereka.

  • Konservasi padang lamun: Padang lamun merupakan ekosistem laut yang memiliki peran penting dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Pihak-pihak yang melindungi dan mengelola padang lamun secara berkelanjutan dapat memperoleh kredit karbon dari kegiatan yang mereka lakukan. Kredit karbon tersebut kemudian dapat dijual kepada pihak-pihak yang membutuhkannya untuk memenuhi target pengurangan emisi mereka.

  • Konservasi terumbu karang: Terumbu karang merupakan ekosistem laut yang memiliki peran penting dalam menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Pihak-pihak yang melindungi dan mengelola terumbu karang secara berkelanjutan dapat memperoleh kredit karbon dari kegiatan yang mereka lakukan. Kredit karbon tersebut kemudian dapat dijual kepada pihak-pihak yang membutuhkannya untuk memenuhi target pengurangan emisi mereka.

  • Perikanan lestari: Perikanan lestari dapat dilakukan dengan menerapkan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Penangkapan ikan yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut, sehingga mengurangi kemampuan laut untuk menyerap karbon dioksida.

  • Energi terbarukan dari laut: Energi terbarukan dari laut, seperti energi angin dan energi matahari, dapat dikembangkan untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Pengembangan energi terbarukan dari laut dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, sehingga dapat mendukung carbon trading.

  • Pariwisata bahari berkelanjutan: Pariwisata bahari berkelanjutan dapat dikembangkan dengan mengutamakan kelestarian lingkungan dan masyarakat lokal. Pariwisata bahari berkelanjutan dapat mendukung carbon trading dengan cara mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan penyerapan karbon oleh laut.

  • Industri maritim: Seperti industri perkapalan, industri galangan kapal, dan industri perikanan, dapat dikembangkan dengan menerapkan teknologi yang ramah lingkungan.

Indonesia dapat lebih agresif dalam memanfaatkan peluang sebagai produsen karbon biru yang dihasilkan dari implementasi blue economy. Keuntungan yang didapat dari hasil penjualan karbon biru tersebut dapat dijadikan tambahan pendanaan untuk membiayai proyek-proyek blue economy yang lebih masif dan inklusif, contohnya adalah:

  • Memberikan insentif bagi pengembangan blue economy yang berkelanjutan. Pihak-pihak yang mengembangkan blue economy dapat memperoleh kredit karbon dari kegiatan yang mereka lakukan, seperti menanam mangrove, memelihara padang lamun, dan melindungi terumbu karang. Kredit karbon tersebut kemudian dapat dijual kepada pihak-pihak yang membutuhkannya untuk memenuhi target pengurangan emisi mereka.

  • Meningkatkan investasi di sektor blue economy. Carbon trading dapat membuat sektor blue economy menjadi lebih menarik bagi investor. Hal ini dapat membantu meningkatkan investasi di sektor blue economy, yang pada gilirannya dapat mendorong pengembangan blue economy yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, blue economy dan carbon trading merupakan dua hal yang saling mendukung. Blue economy dapat mendukung carbon trading dengan cara meningkatkan penyerapan karbon oleh laut dan menyediakan sumber daya untuk carbon sink. Carbon trading dapat mendukung blue economy dengan cara memberikan insentif bagi pengembangan blue economy yang berkelanjutan dan meningkatkan investasi di sektor blue economy.

Dengan demikian Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi menguasai pasar karbon internasional melalui produksi karbon biru sebagai hasil sampingan dari implementasi proyek-proyek blue economy selain keberhasilan utamanya dalam menjaga kelestarian wilayah laut.

Indonesia sendiri telah berpartisipasi dalam pasar karbon internasional melalui mekanisme REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation). Mekanisme REDD+ memungkinkan Indonesia untuk menjual kredit karbon yang dihasilkan dari upayanya untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan.

https://gdb.voanews.com/01000000-0a00-0242-6677-08db7851c6ec_w650_r0_s.png

Berdasarkan data dari Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), harga kredit karbon Indonesia di pasar karbon internasional berkisar antara US$2 hingga US$5 per ton CO2.

Pada tahun 2022, Indonesia telah menjual kredit karbon senilai sekitar US$200 juta. Nilai ini diperkirakan akan meningkat dalam beberapa tahun mendatang seiring dengan meningkatnya permintaan kredit karbon di pasar internasional.

Jika karbon biru yang dihasilkan dari pelaksanaan program blue economy juga diperhitungkan bisa kita bayangkan berapa juta dolar yang dapat kita terima sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan.

Tentunya harapan kita semua bahwa segala macam kebijakan dan proyek berlandaskan kelestarian lingkungan laut ini dapat memberikan manfaat sebanyaknya mungkin dan seluas-luasnya agar tujuan pembangunan yang merata dan inklusif menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai lebih cepat.