Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Akad di Dalam Islam
2 Januari 2025 22:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Yazid fadhlurrohman yusuf tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan sehari-hari, istilah "akad" sering kita dengar, terutama di agama Islam. Namun, apa sebenarnya akad itu? Secara sederhana, akad adalah sebuah perjanjian yang tidak hanya melibatkan dua pihak, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang melibatkan Allah SWT sebagai saksi utama. Istilah ini berasal dari bahasa Arab (عقد) yang berarti ikatan, dan dalam Islam, akad menjadi dasar berbagai interaksi sosial dan transaksi ekonomi.
ADVERTISEMENT
Akad bukan sekadar kesepakatan biasa. Ia adalah janji yang mengandung tanggung jawab, kejujuran, dan keadilan. Dalam Islam, akad memiliki tujuan untuk menjaga hak dan kewajiban kedua belah pihak agar hubungan yang terjalin berjalan sesuai dengan syariat. Akad adalah wujud nyata bagaimana Islam mengajarkan keseimbangan antara dunia dan akhirat.
Dalam berbagai aspek kehidupan akad hadir, mulai dari urusan keluarga hingga ekonomi. Misalnya, akad nikah, yang menjadi pintu gerbang bagi suami dan istri untuk membangun keluarga yang sakinah. Dalam dunia bisnis, ada akad muamalah, seperti jual beli atau sewa-menyewa, yang mengedepankan kejujuran dan transparansi. Selain itu, ada akad wasiat dan hibah, yang mengatur pemberian harta dengan tujuan kebaikan. Akad wasiat adalah perjanjian yang memungkinkan seseorang untuk memberikan sebagian hartanya kepada orang lain setelah meninggal, sedangkan hibah dilakukan semasa hidup sebagai bentuk kedermawanan.
ADVERTISEMENT
Untuk memastikan akad sah secara syariat, ada rukun yang harus dipenuhi. Misalnya, harus ada pihak-pihak yang berakad (‘aqidain), objek akad yang jelas, serta ijab-qabul yang menunjukkan kesepakatan. Selain itu, syarat seperti keikhlasan dan tidak adanya paksaan menjadi kunci agar akad tersebut sah dan diberkahi.
Setiap akad yang dilakukan dengan niat yang tulus akan membawa keberkahan. Rasulullah SAW bersabda, "Jika penjual dan pembeli jujur dan saling terbuka, maka transaksi mereka akan diberkahi." (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa akad bukan hanya soal kesepakatan, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Akad bukan hanya sekadar kontrak, melainkan ikatan suci yang harus dijaga. Dengan memahami dan menjalankan akad sesuai tuntunan agama, kita tidak hanya membangun hubungan yang harmonis dengan sesama, tetapi juga meraih ridha Allah SWT. Jadi, mari kita jalani setiap akad dengan penuh kesadaran dan niat yang lurus, karena di sanalah letak keberkahan hidup.
ADVERTISEMENT