Menjembatani Gap: Kurikulum Ideal vs. Implementasi di Lapangan

Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Zahra Nur Rahma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pelaksanaan Kurikulum, Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan kerangka dasar Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD). Tiga unsur pokok tercapainya sebuah keberhasilan suatu pendidikan yaitu kurikulum, sumber daya pendidikan dan kualitas pembelajaran. Kurikulum menempati urutan yang pertama sehingga ia merupakan ruhnya suatu pendidikan. Sebagai ruh dalam pendidikan kurikulum memiliki peranan penting yang perlu ditelaah dan dikaji. Karenanya kurikulum merupakan takaran kualitatif dari tiga jenis kompetensi yang harus dikuasai yaitu aspek kognitif, afektif dan psikomotorik untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran yang diinginkan. (Burhani, 2017)
Kurikulum bukan sekadar instrumen teknis pembelajaran, melainkan cermin nilai, visi, dan arah pembangunan bangsa. Ia merefleksikan harapan masyarakat terhadap generasi mendatang, menanamkan identitas nasional, budaya lokal, dan semangat kebangsaan. Kurikulum merupakan hasil interaksi antara kebutuhan zaman dan idealisme pendidikan, sehingga menjadi produk sosial dan historis yang dinamis. Perubahannya dipengaruhi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika sosial-politik, menuntut kurikulum yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat. Memahami perkembangan kurikulum penting untuk menilai sejauh mana pendidikan Indonesia telah selaras dengan cita-cita nasional.
Kurikulum tidak bisa tetap statis karena berkaitan langsung dengan perubahan dan kemajuan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta tidak ketinggalan dengan perkembangan dunia, seperti kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, dan budaya, serta seni dan budaya. Setiap kurikulum harus terus menerus beradaptasi dengan segala perubahan dan kemajuan yang ada. Untuk itu, perubahan kurikulum adalah sesuatu yang sangat mungkin terjadi. Agar kurikulum apapun dapat mengenali dunia yang selalu berubah tanpa dapat diprediksi dan mempersiapkan siswa untuk hidup di masa depan dengan semua pengetahuan yang mereka butuhkan dari ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kurikulum akan diubah secara terus menerus. (Herman, Panji, & Mahmud, 2023)
Perubahan kurikulum di Indonesia tidak hanya mengubah isi pembelajaran, tetapi juga filosofi, pendekatan, dan tujuan pendidikan. Kurikulum yang relevan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat, mengakomodasi tantangan global, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan, menyeimbangkan nilai lokal dan tuntutan global. Pergeseran kurikulum merupakan proses dinamis yang menyelaraskan visi pembangunan nasional dengan perkembangan dunia, membentuk karakter dan kompetensi generasi penerus. Di era digital dan globalisasi, kurikulum dituntut lebih lincah, inklusif, dan kontekstual, menekankan penguasaan konten dan pengembangan *soft skills*. Oleh karena itu, perubahan kurikulum bukan inkonsistensi, melainkan upaya menjaga relevansi dan kualitas pendidikan nasional.
Evaluasi Standar Nasional Pendidikan SNP oleh Komisi X DPR RI mengungkap permasalahan serius pada pengelolaan kompetensi lulusan sarana prasarana dan pendidik tenaga kependidikan Standar terendah meliputi sarana prasarana proses kompetensi lulusan dan pendidik tenaga kependidikan Rendahnya pengalaman belajar khususnya seni budaya lokal dan literasi dasar tingginya pengangguran lulusan SMK akibat rendahnya soft skills dan kondisi sarana prasarana yang buruk lebih dari 3000 SMP rusak menjadi masalah utama Banyak guru belum menguasai mata pelajaran dengan baik dan kualifikasi tenaga kependidikan rendah Kualitas guru menjadi hambatan utama penerapan kurikulum sebagaimana koki yang tetap bisa memasak meski dengan alat dan bahan terbatas (Ikbal, Andrianto, & Lahmi, 2024).
Masalah-masalah tersebut menunjukkan bahwa implementasi kurikulum di Indonesia tidak hanya membutuhkan revisi konten, tetapi juga pembenahan serius pada aspek pendukung lainnya. Rendahnya mutu lulusan, buruknya kondisi sarana prasarana, serta kualitas guru yang belum optimal merupakan hambatan nyata dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Hal ini mengindikasikan bahwa kurikulum yang baik sekalipun tidak akan efektif apabila tidak didukung oleh infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Sebagai contoh, guru yang tidak memahami materi secara mendalam akan kesulitan menerjemahkan kurikulum ke dalam proses pembelajaran yang bermakna bagi siswa. Begitu pula, bangunan sekolah yang rusak atau tidak memiliki fasilitas dasar seperti laboratorium dan perpustakaan akan menghambat aktivitas belajar yang aktif dan kontekstual. Akibatnya, capaian kompetensi siswa pun menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu, solusi terhadap problematika ini tidak cukup hanya dilakukan pada tataran konsep kurikulum semata, melainkan harus melalui pendekatan sistemik yang melibatkan pembenahan manajemen pendidikan, pelatihan dan peningkatan kapasitas guru, serta pemerataan sarana pendidikan. Pemerintah juga perlu bersinergi dengan sektor industri, khususnya dalam pendidikan vokasi, agar lulusan SMK dapat dibekali keterampilan yang relevan dan dibutuhkan oleh dunia kerja. Jika semua standar pendidikan dapat dipenuhi secara konsisten dan merata, maka berbagai kebijakan kurikulum yang diterapkan tidak hanya akan menjadi dokumen formal semata, melainkan mampu diimplementasikan secara efektif di lapangan dan menghasilkan lulusan yang berdaya saing.
Kurikulum di Indonesia terus mengalami perubahan seiring perkembangan zaman. Kurikulum 1994 berorientasi pada penguasaan materi dan pemecahan masalah, namun terlalu padat dan kurang manusiawi karena tekanan berbagai kepentingan. Untuk mengatasinya, lahirlah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004 yang menekankan pada pencapaian kompetensi dan keberagaman hasil belajar. Kemudian berkembang menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang memberi kewenangan lebih besar pada sekolah dan pemerintah daerah melalui prinsip desentralisasi. Karena dinilai belum cukup adaptif terhadap perkembangan teknologi, Kurikulum 2013 pun diterapkan dengan pendekatan ilmiah, penilaian autentik, dan penekanan pada sikap, keterampilan, serta pengetahuan secara seimbang. Terbaru, Kurikulum Merdeka hadir sebagai penyempurnaan Kurikulum 2013, menawarkan pembelajaran yang lebih fleksibel, bermakna, berpusat pada peserta didik, dan memberi keleluasaan bagi guru untuk menentukan pendekatan terbaik, dengan menghapus ujian nasional serta menyederhanakan administrasi pembelajaran. (Febriyenti et al., 2023)
Meskipun perubahan kurikulum terus dilakukan, transformasi tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan di lapangan karena implementasinya tidak selalu diikuti oleh kesiapan infrastruktur, peningkatan kompetensi guru, serta sinergi antar pemangku kepentingan pendidikan. Banyak guru mengalami kesulitan dalam memahami substansi kurikulum baru, terutama dalam hal perencanaan, asesmen, dan pemanfaatan teknologi pendidikan. Selain itu, tidak semua satuan pendidikan memiliki fasilitas dan dukungan yang memadai untuk mengimplementasikan kurikulum dengan optimal. Hal ini menandakan bahwa reformasi kurikulum harus berjalan beriringan dengan peningkatan sistem pendukungnya agar perubahan tersebut benar-benar berdampak positif bagi kualitas pembelajaran di sekolah dasar.
Implementasi Standar Nasional Pendidikan (SNP) di Sekolah Dasar menghadapi kendala signifikan di berbagai standar. Sosialisasi kurikulum yang kurang memadai menyebabkan ketidaksesuaian implementasi (Standar Isi). Guru kurang terampil merancang pembelajaran inovatif dan akses TIK terbatas (Standar Proses), sementara kompromi kelulusan dan motivasi belajar rendah (Standar Kompetensi Lulusan). Kualifikasi guru belum terpenuhi, kekurangan tenaga pendidik, dan minimnya pelatihan juga menjadi masalah (Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan), begitu pula keterbatasan sarana belajar (Standar Sarana dan Prasarana). Kemampuan manajerial kepala sekolah kurang memadai, pelatihan minim, dan wewenang penggunaan dana BOS terbatas (Standar Pengelolaan). Pencairan dana terlambat dan sistem pelaporan berubah-ubah (Standar Pembiayaan), dan penilaian belum optimal karena guru belum terampil menggunakan asesmen Kurikulum Merdeka (Standar Penilaian). Penanganan komprehensif diperlukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. (Silalahi et al., 2024)
Dalam konteks ini, pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan perlu memperkuat ekosistem pendidikan dasar dengan pendekatan berbasis kolaborasi dan keberlanjutan. Tidak cukup hanya dengan menerbitkan regulasi dan kurikulum baru, tetapi juga harus disertai program pendampingan intensif, pelatihan berkelanjutan, penguatan peran komunitas belajar guru, serta pelibatan aktif orang tua dan masyarakat. Tanpa sinergi yang kuat dan sistem pendukung yang memadai, maka berbagai kebijakan pendidikan yang dirancang akan sulit mencapai dampak yang nyata dan merata di seluruh daerah.
Simpulan
Perubahan kurikulum di Indonesia merupakan refleksi dari upaya berkelanjutan untuk menyesuaikan pendidikan dengan dinamika zaman, kemajuan teknologi, dan kebutuhan peserta didik. Namun, perubahan kurikulum tidak akan bermakna jika tidak diiringi dengan kesiapan sistem pendidikan secara menyeluruh. Hambatan dalam implementasi delapan Standar Nasional Pendidikan, seperti kualitas guru yang belum merata, keterbatasan sarana prasarana, lemahnya manajemen sekolah, serta minimnya pelatihan dan pendampingan, menjadi bukti bahwa transformasi kurikulum harus dilakukan secara sistemik dan integratif. Oleh karena itu, peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia menuntut sinergi antara kebijakan kurikulum yang adaptif dengan penguatan seluruh elemen pendukungnya, termasuk kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat. Dengan ekosistem pendidikan yang solid dan berkelanjutan, tujuan pendidikan nasional untuk mencetak generasi yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global dapat terwujud secara lebih optimal.
DAFTAR PUSTAKA
Burhani, R. (2017). Tinjauan Filosofis tentang Kurikulum. Jurnal Pendidikan Islam.
Febriyenti, D., & dkk. (2023). Perkembangan Kurikulum di Indonesia dalam Perspektif Sejarah. Al-Idaroh: Jurnal Studi ManajemenPendidikan Islam.
Herman, Panji, A. L., & Mahmud, M. E. (2023). Kebijakan Perubahan Kurikulum di Indonesia. An-Nadzir : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam.
Ikba, A., Andrianto, & Lahmi, A. (2024). Standar Nasional Pendidikan dalam mendukung. Sultra: Educational Jurnal.
Silalahi, M. (2024). Implementasi Standar Nasional Pendidikan (Penelitian Studi Kasus Pada Tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun). Communnity Development Journal.
