Polisi Ungkap Motif 3 Tersangka Keroyok Bambang Setiyawan hingga Tewas

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap motif tiga tersangka pengeroyokan Bambang Setiyawan yang tewas dalam kerusuhan pada 27 Agustus 2026. Polisi menyebut ketiganya melakukan penganiayaan karena merasa terganggu dengan kerusuhan yang terjadi di sekitar tempat mereka mencari nafkah.
Iman mengatakan ketiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Ketiganya merupakan pekerja kasar dan serabutan.
"Para pelaku merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas, karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara. Kemudian sedang terjadi kerusuhan, mereka ikut serta di dalam kerusuhan itu sendiri," kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9).
Iman menegaskan, ketiga tersangka tidak terafiliasi dengan organisasi maupun instansi tertentu. Mereka berada di sekitar lokasi karena aktivitas sehari-hari sebagai pekerja serabutan atau sedang melintas di kawasan tersebut.
"Untuk profilnya sendiri bahwa ketiganya merupakan pekerja kasar, serabutan, yang melaksanakan atau mencari nafkah dengan mencari pekerjaan-pekerjaan yang dadakan, ya serabutan. Nah itu profilnya," jelas Iman.
Menurut Iman, ketiganya kemudian ikut melakukan pengeroyokan terhadap Bambang secara spontan ketika kerusuhan terjadi.
"Motif dari para tersangka ini mengalami kekesalan dan ikut serta secara serta-merta pada saat terjadi kerusuhan di lokasi," ujar dia.
Dalam pengeroyokan tersebut, ketiga tersangka disebut memiliki peran berbeda. Salah satu tersangka diduga melakukan pemukulan terhadap Bambang menggunakan benda tumpul. Dua tersangka lainnya membantu pelaku utama dalam melakukan penganiayaan.
"Nah perannya dari masing-masing pelaku ini ada yang melakukan pemukulan dengan menggunakan benda tumpul maupun peralatan lainnya di tempat kejadian perkara. Kemudian ada yang melakukan perbantuan terhadap pelaku utama yang melakukan pemukulan," kata Iman.
Polisi menyebut salah satu tersangka terlihat dalam rekaman video melakukan pemukulan terhadap Bambang. Sementara tersangka lainnya membantu sehingga korban tidak dapat berbuat banyak atau bereaksi terhadap penganiayaan tersebut.
Penyidik menetapkan ketiga tersangka setelah menganalisis rekaman CCTV, video amatir, serta sidik jari laten yang ditemukan pada sejumlah benda di lokasi kejadian.
Polisi menyita satu DVR CCTV, enam potong kayu, delapan bongkahan batu, serta satu flashdisk berisi video. Penyidik juga menyita lima gelas kaca dan delapan piring untuk mencocokkan sidik jari yang ditemukan dengan sidik jari para terduga pelaku.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa 16 saksi dan sejumlah ahli, termasuk ahli kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik, psikologi massa, sosiologi hukum, dan hukum pidana.
Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Mereka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Iman mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dari pengeroyokan tersebut.
