Konten dari Pengguna

Sepeda Listrik: Tren Baru, Tantangan Baru

Zefanya Anandhita Widayanti
Student of Citra berkat senior high school
28 Januari 2025 18:17 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zefanya Anandhita Widayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“Sepeda listrik sudah menjadi lifestyle masyarakat” begitu yang disampaikan wakil menteri perindustrian Faisol Riza. Sepeda listrik menjadi tren baru di Indonesia dalam beberapa tahun kebelakang dan dengan keberadaannya membuat kita dapat menemukannya dengan mudah apalagi di perkotaan. Keberadaannya saat ini sudah menjadi hal yang dianggap membantu kegiatan masyarakat sehari-hari. Hal itu juga disampaikan oleh Faisol Riza mengenai peningkatan penjualan unit sepeda listrik dari Tahun 2023 sebesar 5 juta unit hingga pada tahun 2023 terakhir mencapai 6 juta unit. Dari data tersebut sudah menunjukan antusias masyarakat yang tinggi dalam memiliki sepeda listrik tersebut.
Sepeda listrik. (Sumber Gambar: Gambar pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Sepeda listrik. (Sumber Gambar: Gambar pribadi)
Setelah melihat dari berbagai statement diatas, terasa bahwa sepeda listrik ini menjadi salah satu masa depan bangsa yang ingin dan akan terus dikembangkan menjadi salah satu transportasi yang ramah lingkungan. Keberadaannya sangat diharapkan menjadi penolong dan pengganti kendaraan lainnya. Namun, ada beberapa hal yang terasa disepelekan dengan tidak diperhatikannya hal ini sehingga mengakibatkan beberapa kasus kejadian. Hal yang dimaksud itu adalah keamanan berkendara.
ADVERTISEMENT
Sudah banyak kasus yang muncul mengenai penggunaan sepeda listrik ini, bahkan Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan sudah ada 600 kasus kecelakan sepeda listrik yang terjadi di jakarta saja dalam kurun waktu januari - juni tahun 2024 dengan rata-rata pengendara adalah anak-anak sekolah. Tentu hal ini sungguh meresahkan meresahkan segala kalangan karena langkah-langkah penanganan belum terlihat dilakukan sehingga hal ini tentu dapat terus terulang. Bahkan seringkali pengendara dari sepeda listrik ini adalah anak-anak yang senang bermain-main sehingga lalai dalam berkendara. Tentu perlunya disadari bahwa hal ini bukan hanya merugikan pihak yang memiliki sepeda listrik namun juga pengendara lainnya yang tentu dapat terdampak.
Sehingga dari masalah diatas, kita bersama-sama berusaha mencegah supaya kejadian tersebut tidak terjadi kepada diri kita dan orang tersayang kita. Maka dari itu, berikut ini adalah beberapa tindakan pencegahan awal yang dapat dilakukan :
ADVERTISEMENT

1. Orang tua dapat lebih bijak dalam memberikan fasilitas

Seperti yang sebelumnya disampaikan, bahwa hal ini terjadi dengan rata-rata penggunanya adalah anak-anak. Tentu tidak dapat dipungkiri bahwa ini juga salah satu tanggung jawab orang tua dalam memberi fasilitas kepada anaknya. Oleh karena itu sikap bijak dari orang tua sangat diperlukan agar sepeda listrik ini diberikan dengan kesiapan dari anak secara fisik dan mental dalam berkendara. Orang tua juga dapat memberikan perlengkapan berkendara seperti helm khusus karena keselamatan juga menjadi salah satu yang perlu diutamakan.

2. Kebijakan sekolah

Terkadang sekolah juga menganggap hal ini menjadi salah satu yang disepelekan karena dianggap bahwa ini bukanlah tanggung jawab sekolah. Namun, diharapkan sekolah dapat memberikan keterlibatannya dalam bentuk pengarahan-pengarahan mengenai berkendara dari cara berkendara dengan aman dan kelengkapan atribut dalam berkendara. Setidaknya dari langkah kecil itu anak-anak jadi tau apa yang boleh mereka lakukan dan tidak sehingga mereka mendapat banyak perhatian tidak hanya dari rumah tetapi juga dari sekolah
ADVERTISEMENT

3. Ketegasan pemerintah

Dari seluruh pencegahan diatas, semua percuma dilakukan jika tidak ada keseimbangan dari pihak pemerintah dalam memberi aturan yang tegas dan bijak. Dapat diambil dari beberapa negara maju seperti Inggris, Australia, dan Jepang, ketiga negara tersebut memiliki kebijakan yang sama bahwa berkendara sepeda listrik juga perlu memiliki lisensi berkendara selayaknya SIM, pembatasan minimal usia berkendara yaitu 16 tahun, dan menetapkan bahwa penggunaannya bukan untuk di jalan raya. Sehingga, Jika dilihat munculnya sepeda listrik yang langsung meningkat, hal ini terasa ada dengan tanpa kesiapan yang matang. Bahkan hingga terjadi kecelakaan yang cukup sering terjadi membuat pemerintah tharu terus mengevaluasi keseluruhan. Pemerintah dapat mengambil langkah awal dengan memberi minimal usia pengendara, diwajibkan kelengkapan atribut berkendara, dan juga berbagai ketentuan lainnya yang dapat disesuaikan dengan hasil evaluasi dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dari ketiga langkah yang dapat dilakukan tentu hal baru tidak terus dapat langsung mencapai kesempurnaan. Tetapi dengan adanya usaha pencegahan, setidaknya hal-hal buruk dapat diminimalisir dan juga memberi rasa aman dalam berkendara di jalan. Dari sini tentu tidak hanya satu pihak saja yang perlu sadar tetapi seluruh lapisan masyarakat perlu memiliki kesadaran mengenai hal ini, sehingga dalam berkendara semua dapat merasakn keamanan. Dengan hal ini juga kita dapat terus mendukung bersama inovasi dan perkembangan teknologi selanjutnya demi bangsa dan masyarakat yang maju dalam memberi dampak-dampak positif kepada masyarakat dan lingkungan juga.