Konten dari Pengguna

Arief Budiman dan Pemberantasan Korupsi

Zulfadhli Nasution

Zulfadhli Nasution

Analis Pemberantasan Korupsi pada Direktorat Jejaring Pendidikan KPK

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Zulfadhli Nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Arief Budiman. Ilustrator: Indra Fauzi/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Arief Budiman. Ilustrator: Indra Fauzi/kumparan.

*ditulis 24 April 2020, sehari setelah Arief Budiman wafat

Dibandingkan adiknya – Soe Hok-gie – mungkin Arief Budiman tidak lebih dikenal di kalangan anak muda atau pendaki gunung. Namun Soe Hok Djin, begitu nama lahirnya, memiliki kiprah yang jauh lebih panjang dari Gie, karena beliau baru saja wafat kemarin (23 April 2020) oleh sebab penyakit parkinson yang sudah lama diidapnya. Beliau terkenal sebagai sosiolog yang pernah menjadi pengajar di Universitas Kristen Satya Wacana dan profesor di Universitas Melbourne. Tulisannya tersebar di berbagai media sejak menjadi mahasiswa.

Selama ini, selain hanya nama dan hubungan saudaranya dengan Gie, saya juga tidak pernah bersinggungan dengan (karya) beliau. Hingga belakangan, saya menemukan dan mengutip beberapa karyanya dalam upaya menulis artikel mengenai sejarah mahasiswa dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, berbagai tulisan juga menyebutkan kiprahnya ketika menjadi mahasiswa dalam upaya menentang korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan elit.

Protes kepada kesewenang-wenangan dimulai dari bergabungnya Arief Budiman menentang Orde Lama yang dianggap semakin otoriter. Dalam masa Orde Baru, dia semakin keras bersuara. Padahal sebagian orang mengatakan bahwa sebelumnya dia cenderung berlaku santai dan bersikap layaknya akademisi tulen (Hendi Johari, 2020, historia.id). Ada yang mengatakan bahwa Arief Budiman merasa sentimental dan perlu “menemani” perjuangan adiknya yang telah lebih dahulu wafat di Gunung Semeru, 16 Desember 2019. Adiknya memang terkenal lantang dalam tulisan-tulisannya terhadap isu-isu sosial.

Arief Budiman menjadi salah satu motor aksi pada akhir 1970 yang dikatakan Smith (1971) merupakan ledakan antikorupsi yang terbesar sejak 25 tahun berdirinya republik, dan dianggap dapat mengancam stabilitas politik yang sedang dibangun oleh Presiden Soeharto sebagai landasan pertumbuhan ekonominya. Arief Budiman bersama Ben Manoto, Harry Victor dan Syahrir membentuk kelompok kritis yang dinamai Mahasiswa Menggugat (Lane, 2008). Mereka memprotes kenaikan harga, dan menyasar indikasi korupsi pada perusahaan minyak negara, serta di tubuh pemerintahan. Beberapa daerah seperti Medan, Yogyakarta dan Bandung juga turut melakukan aksi serupa. Istilah “korupsi” semakin familiar digaungkan oleh mahasiswa sejak saat itu.

Mahasiswa Menggugat dibubarkan karena ada “angin baik” dengan dibentuknya Komisi Empat yang terdiri dari politisi-politisi yang dianggap kredibel menginvestigasi korupsi, di antaranya Mohammad Hatta sebagai Penasihat. Namun demikian, karena gerah terhadap laporan-laporan Komisi Empat yang tidak dibuka ke publik dan dianggap tidak ada langkah konkret menyelesaikannya, Arief Budiman dan rekan-rekan kembali mengorganisasikan diri dalam Komite Anti Korupsi (KAK). Menurut Arief Budiman (2006) sendiri, mereka mendatangi partai politik untuk menanyakan sikap terhadap pemberantasan korupsi. Hasilnya tidak menggembirakan karena isu tersebut tidak menarik secara elektoral. Mahasiswa juga sempat dua kali bertemu dengan Presiden Soeharto untuk mendiskusikan dugaan korupsi pada tubuh asisten pribadi Presiden.

Arief Budiman (2006) menuturkan pertemuan kedua dengan Presiden Soeharto, “Pertemuan Sabtu 1 Agustus lalu bagi saya merupakan suatu set back, suatu kemunduran… Pada pertemuan kemarin tampak Pak Harto mengambil sikap sebagai kepala pemerintahan yang berkata: “Mengapa? Mengapa kalian mengkritik saja? Pembangunan di desa ‘kan jalan. Ini saya lihat sendiri. Kalian sebenarnya mau apa?” …maka dia melihat para anak muda yang bergerak mau memberantas korupsi sebagai para “krosboi politik kota” yang mengada-adakan persoalan. Dan Pak Harto tampaknya mulai berpikir, apa maunya anak-anak muda ini, jangan-jangan mereka digerakkan para politisi yang tidak suka kepadanya dan taktik mereka ialah memisahkan Pak Harto dari pembantu-pembantu yang dia percaya dengan menuduh mereka korup.”

Penilaian itu ditolak Arief Budiman dan kawan-kawan. Menurut mereka, selain tindakan preventif melalui perbaikan administratif, juga perlu dilakukan tindakan represif agar para koruptor terutama yang besar-besar dibawa ke pengadilan.

Pada tahun 1971, Arief Budiman kembali mengorganisasikan protes. Pada Juni terkait dengan indikasi kecurangan pemilihan umum, dan karena ini ia terkenal sebagai penyeru “golput” (golongan putih). Kemudian berlanjut di bulan Desember hingga awal 1972 terkait dengan proyek pembangunan mercusuar Taman Mini Indonesia Indah. Karena aksinya mengenai hal ini, dia sempat ditahan.

Tahun 1972, Arief Budiman melanjutkan studinya ke luar negeri. Pada tahun 1985 – 1995 beliau mengajar di Universitas Kristen Satya Wacana hingga akhirnya diberhentikan karena memprotes pemilihan rektor yang dianggap tidak adil. Setelahnya beliau menerima tawaran menjadi pengajar dan sempat mengetuai jurusan Indonesia di Universitas Melbourne.

Beliau juga masih mengutarakan beberapa pendapatnya terkait kondisi Indonesia di saat Reformasi dan pasca-Reformasi.

Semoga perjuangan tetap berlanjut walau dirinya sudah mendahului kita…

Selamat berpisah, Arief Budiman…