Cerdaskan Bangsa, Majukan Negeri: Pajak Kita Untuk Pendidikan Generasi Indonesia

Seorang Mahasiswa Aktif Jurusan Ekonomi dan Akuntansi di Universitas Pendidikan Ganesha
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari I Kadek Veri Sudiartana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat. Pendidikan akan menjadi nadi penggerak kemajuan suatu bangsa, tempat kita membangun masa depan yang lebih beradab dan sejahtera. Di Indonesia, pendidikan telah menjadi prioritas pembangunan nasional, namun masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal pemerataan akses dan kualitas. Salah satu persoalan nyata yang masih terjadi adalah kondisi fisik sekolah yang belum layak.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun 2025 tercatat lebih dari 711.540 atau 60,3% ruang kelas di sekolah dasar mengalami kerusakan berat, yang secara langsung memengaruhi kenyamanan dan efektivitas proses belajar-mengajar. Kondisi ini menggambarkan bahwa upaya perbaikan infrastruktur pendidikan membutuhkan perhatian serius, tidak hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga dari segi pembiayaan yang berkelanjutan. Maka dari itu, peran pajak sebagai sumber daya finansial utama di Indonesia menjadi sangat vital.
Melalui penerimaan pajak, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk investasi jangka panjang demi masa depan Indonesia yang lebih cerdas dan berdaya saing melalui sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Akan tetapi, masih banyak dari kita yang belum sepenuhnya menyadari betapa pentingnya peran pajak dalam membangun fondasi pendidikan nasional yang kuat dan merata. Di tengah upaya peningkatan kepatuhan pajak, pemerintah kini mengembangkan sistem berbasis digital bernama CoreTax Administration System, sebuah inovasi unggulan yang bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi perpajakan serta meningkatkan transparansi dan keadilan. CoreTax mencakup fitur-fitur digital seperti e-registrasi, e-filing, e-billing, e-payment, dan e-audit yang terintegrasi untuk mempermudah administrasi dan pengawasan perpajakan secara real-time. Transformasi ini menjadi sangat penting mengingat tingkat kepatuhan formal wajib pajak di Indonesia baru mencapai sekitar 71% pada Mei 2025, angka yang menunjukkan bahwa kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan masih dapat terus ditingkatkan.
Maka dari itu, artikel ini akan membahas manfaat pajak untuk sektor pendidikan generasi muda, mulai dari pembiayaan infrastruktur sekolah, pemberian beasiswa pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), hingga pengembangan potensi siswa dan mahasiswa melalui berbagai ajang perlombaan. Harapannya, sistem digital CoreTax dapat menjadi tonggak baru dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta memastikan bahwa pajak benar-benar kembali kepada rakyat. Dengan berlandaskan prinsip keadilan dan transparansi, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat memperoleh haknya untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya dan seluas-luasnya, secara merata di seluruh penjuru negeri, sebagaimana Amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (1) yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan Ayat (2) “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
Pembiayaan Infrastruktur Pendidikan
Pajak adalah investasi nyata untuk membangun peradaban, terutama melalui pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah tertinggal. Keberadaan dana pajak memungkinkan pembangunan sekolah-sekolah baru yang representatif dan modern di wilayah 3T, menjangkau bagian terdalam negeri. Contoh nyatanya adalah pembangunan Sekolah Garuda Baru pada tahun 2025. Sekolah Garuda adalah sekolah berasrama jenjang SMA dengan pendekatan pendidikan berbasis Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM). Keberadaan sekolah ini, yang terwujud berkat alokasi dana pajak, menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberikan tempat belajar yang layak, aman dan membanggakan bagi anak-anak di daerah terpencil. Setiap rupiah pajak yang disetor berkontribusi langsung pada terciptanya lingkungan belajar yang optimal dan memotivasi generasi muda untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya.
Beasiswa PIP dan KIP-K: Cahaya Pendidikan Bagi Generasi Muda
Pajak juga menjadi tulang punggung program beasiswa yang menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), dana pajak dialihkan menjadi bantuan langsung yang menyasar jutaan penerima. Pada tahun 2025, jumlah penerima PIP mencapai 2.747.736 siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK sebagai penerima bantuan dengan nilai antara Rp225.000 hingga Rp900.000 per tahun per siswa. Sementara itu, target penerima KIP-K tahun 2025 mencapai 1.040.192 mahasiswa, yang menjadi andalan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, dengan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup. Program ini diprioritaskan bagi mahasiswa dari daerah tertinggal dan penyandang disabilitas, mencerminkan prinsip keadilan sosial. Dengan demikian, pajak yang dibayar masyarakat tidak hanya membangun gedung, tetapi juga membuka jalan bagi generasi muda untuk mewujudkan mimpinya tanpa terbebani biaya.
Ajang Perlombaan: Mengasah Talenta dan Inovasi Generasi Muda
Pajak juga berperan penting dalam mendanai ajang perlombaan yang dirancang untuk mengembangkan bakat, kreativitas dan daya saing generasi muda. Di tingkat siswa, Kompetisi Sains Nasional (KSN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) menjadi wadah bagi peserta didik untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya di bidang akademik dan seni. Sementara di tingkat mahasiswa, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Lomba Inovasi Digital Mahasiswa (LIDM) mendorong lahirnya inovasi dan solusi digital untuk tantangan bangsa. Pada tahun 2025, sekitar 1.590 proposal PKM berhasil memperoleh pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), yang bersumber dari APBN. Dana pajak yang dialokasikan untuk kegiatan ini digunakan untuk membiayai pelatihan, akomodasi, transportasi dan penghargaan, sehingga setiap peserta mendapat kesempatan yang adil untuk berkembang. Kontribusi pajak turut serta menciptakan ekosistem yang mendukung terlahirnya talenta-talenta unggul Indonesia.
Oleh karena itu, jelas bahwa penerimaan pajak memegang peranan sentral dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan nasional. Melalui dana yang dihimpun dari masyarakat, pemerintah mampu membangun dan memperbaiki infrastruktur sekolah di berbagai penjuru negeri, menjadi sumber utama pendanaan bagi program beasiswa seperti PIP dan KIP-K bagi jutaan pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan berbagai ajang perlombaan pendidikan seperti KSN, FLS2N, PKM dan LIDM tidak lepas dari dukungan dana pajak, yang memberi ruang bagi siswa dan mahasiswa untuk menggali potensi, berinovasi dan berprestasi di tingkat nasional.
Kini, dengan hadirnya sistem digital perpajakan berbasis CoreTax, pengelolaan dan penerimaan pajak semakin efisien, transparan dan akuntabel. CoreTax menjadi langkah maju yang memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pajak nasional, sekaligus mendorong kepatuhan sukarela dari para wajib pajak. Kesadaran kita untuk mendukung sistem perpajakan digital ini bukan semata bentuk kepatuhan hukum, melainkan kontribusi nyata dalam menciptakan masa depan pendidikan yang lebih baik. Dengan sistem pajak yang kuat, pendidikan akan semakin merata, berkualitas dan mampu mencetak generasi unggul yang siap membangun Indonesia ke arah yang lebih maju. Pajak kita, pendidikan kita, masa depan kita!.
