6 Pesawat Boeing 737 Max 8 Milik Lion Air Parkir di Bandara Soetta

14 Maret 2019 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737-Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3). Foto: FOTO/Muhammad Iqbal
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737-Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3). Foto: FOTO/Muhammad Iqbal
ADVERTISEMENT
Sejak dilarang terbang sementara (temporary grounded) pada Senin (11/3) lalu, pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dimiliki maskapai Indonesia tidak bisa ke mana-mana.
ADVERTISEMENT
Di dalam negeri, ada dua maskapai penerbangan yang menggunakan pesawat jenis ini. Pertama, Lion Air yang memiliki 10 unit dan kedua Garuda Indonesia yang baru memiliki 1 unit pesawat.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin, mengatakan dari 10 Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air, ada 6 pesawat yang terparkir di Bandara Soetta.
"(Boeing 737 MAX 8) Lion Air di Terminal 1 Bandara Soetta ada 6. Yang lainnya, ada di Manado dan Makassar tapi bukan di Bandara AP II," kata dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/3).
Sebagai operator bandara, kata dia, AP II tetap menerima pembayaran dari terparkirnya keenam pesawat Boeing 737 MAX 8 milik Lion Air. Itu artinya, selama aturan temporary grounded belum dicabut, Lion Air tetap harus membayar ongkos parkir ke AP II, pun dengan Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tapi, Awaluddin enggan menyebutkan berapa biaya parkir pesawat-pesawat tersebut. Biasanya, kata dia, tagihannya dikirimkan bulanan.
Ilustrasi Lion Air. Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
"Mereka tetap bayar, bisa jadi lama tergantung sampai kapan di-grounded. Biasalah itu, kalau maintenance juga tetap bayar. Biayanya tergantung jenis pesawat, tonase, dan lamanya parkir," lanjutnya.
Terkait beberapa negara yang sudah menerapkan aturan melarang Boeing 737 MAC 8 melintas di airspace (langit negaranya seperti Singapura), Awal tidak bisa berkomentar. Sebab, keputusan tersebut berada di regulator. Tapi, dia menegaskan hingga saat ini memang tidak ada Boeing 737 MAX 8 dari maskapai di luar negeri yang melintasi langit Indonesia dan parkir di bandara-bandara AP II.
Kata dia, ada beberapa alasan yang membuat Boeing 737 MAX 8 dari luar negeri tidak ada yang melintasi langit Indonesia. Salah satunya, bisa jadi karena larangan sementara untuk terbang yang juga diterapkan negara lain.
ADVERTISEMENT
"Pertama bisa karena tidak ada rutenya, kedua karena jarak tempuh. Kan masing-masing pesawat punya jarak tempuh maksimal. Kalau Boeing 737 MAX 8 berapa? Dia bisanya untuk jarak yang dekat," tutur dia.