Genjot Produksi Garam Lokal Tahun Ini, KKP Anggarkan Rp 80 Miliar

30 Maret 2018 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang tengah serius untuk mewujudkan mimpi Indonesia bisa berswasembada garam. Untuk mencapai target tersebut mutlak diperlukan anggaran yang tidak sedikit.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Air Laut, Non Energi, dan Benda Muatan Kapal Tenggelam Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (BMKT DJPRL), Zaki Mahasin, mengungkapkan anggaran yang disiapkan KKP tahun ini untuk garam mencapai Rp 80 miliar. Fokus dari penggunaan anggaran tersebut adalah untuk mendukung program pemberdayaan usaha garam rakyat (Pugar).
"Tahun ini kita alokasikan Rp 80 miliar untuk Pugar, angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun kemarin yang Rp 60 miliar," kata Zaki kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (30/3).
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tambak garam sistem bestekin (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Zaki menjelaskan dari anggaran Rp 80 miliar akan dialokasikan untuk membangun sebanyak 21 sentra garam di seluruh Indonesia. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya membangun sebanyak 15 sentra garam.
"Jadi tahun ini kita tambah 6 Pugar di Pidie Jaya, Karawang, Lamongan, Sumenep, Sumbawa, dan Jeneponto. Tahun lalu kan ada di Indramayu, Cirebon, Brebes, Rembang, Tuban, Demak, Pamekasan, Sampang, Pati, Bima, Pangkep, dan Kupang," sebut dia.
ADVERTISEMENT
Zaki menargetkan dengan dengan adanya Pugar ini bisa menghasilkan produk garam sebesar 1,5 juta ton garam. Angka ini disesuaikan dengan neraca garam nasional.
Saat ini kebutuhan garam nasional sekitar 4,3 juta ton. Rinciannya, 800 ribu ton diperlukan untuk kebutuhan konsumsi, sementara sisanya sekitar 3,5 juta untuk kebutuhan industri. Sedangkan untuk produksi garam dalam negeri hanya sekitar 2,5 juta ton garam per tahun. Dengan adanya Pugar ini, Indonesia diharapkan tidak lagi melakukan impor garam.