Iuran Tak Naik, Defisit BPJS Kesehatan Diramal Bengkak Rp 77 T di 2024

2 September 2019 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris (kiri), Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Tubagus Achmad saat Rapat Kerja Gabungan Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris (kiri), Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Tubagus Achmad saat Rapat Kerja Gabungan Komisi IX DPR RI dan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BPJS Kesehatan diprediksi menanggung defisit Rp 77 triliun di tahun 2024 dikarenakan penerimaan iuran hanya Rp 133 triliun, sementara pembayaran klaim diramal mencapai Rp 220 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menyebut bahwa hal itu akan terjadi jika tak terjadi perbaikan nilai iuran. Iuran saat ini dinilai terlalu rendah sehingga klaim yang harus dibayarkan begitu timpang.
"Defisit di tahun 2024 akan mencapai Rp 77 triliun kalau tidak melakukan perbaikan iuran," bebernya dalam rapat gabungan di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (2/9).
Dia pun mengungkapkan di tahun 2019 jika iuran tak dinaikkan, defisit mencapai 32 triliun. Sementara di 2020 mencapai Rp 39 triliun, di 2021 mencapai Rp 50,1 triliun, di 2022 mencapai Rp 58 triliun, dan di 2023 mencapai Rp 67 triliun.
Petugas yang mengurus kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Proyeksi 2019-2024 jika tidak ada upaya policy mix maka defisit ini akan semakin melebar. Melonjaknya defisit ini karena biaya orang‎ per bulan semakin kesini semakin lebar, dan perbedaan inilah yang menjadi situasi utama dalam kejadian defisit," kata Fachmi.
ADVERTISEMENT
‎Saat ini, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengusulkan agar iuran seluruh kelas BPJS Kesehatan naik, kelas 1 dari Rp 80.000 menjadi Rp 120.000, kelas 2 dari Rp 51.000 menjadi Rp 75.000, dan kelas 3 dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
Sementara, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengusulkan kenaikan iuran lebih dari DJSN. Untuk kelas 2 diusulkan naik menjadi Rp 120.000, sementara untuk kelas 1 diusulkan menjadi Rp 160.000.
"Harapannya perbaikan fundamental dengan kenaikan iuran, masalah ini bisa diselesaikan secara struktural," ucap Fachmi.