Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Pegawai Negeri Sipil atau PNS dari Kementerian Keuangan dikritik karena banyak yang tak mau dimutasi ke lembaga lain. Musababnya, para PNS Kemenkeu tak mau kehilangan fasilitas tunjangan yang cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan tunjangan kinerja Kemenkeu merupakan salah satu yang tertinggi.
"Tunjangan Kemenkeu ini yang tertinggi, makanya susah mau dipindah," kata Setiawan dalam Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (8/8).
Dia menjelaskan, memindahkan PNS dari satu lembaga ke lembaga lain diperlukan jika terdapat lembaga yang surplus pegawai, sementara lembaga lain membutuhkan. Hal itu juga membuka kesempatan untuk transfer pengetahuan.
"Ini tidak akan jalan kalau masih berkasta-kasta. Hal seperti ini yang harus kita pikirkan secara nasional agar bisa saling mengisi," kata Setiawan.
Menurut dia, kondisi tersebut juga terjadi di pemerintah daerah. Berdasarkan catatannya, tunjangan pemda tertinggi yakni Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, PNS Pemprov DKI Jakarta tak akan mau dipindah ke Pemda Sleman.
ADVERTISEMENT
"Kita bayangkan Pemda DKI ke Sleman, remunerasinya bagai bumi dan langit. Eselon 2 di DKI Jakarta itu Rp 60-80 juta, tidak akan mau pindah ke Sleman yang hanya Rp 5 juta," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto, menyebut remunerasi merupakan bentuk reformasi birokrasi agar pegawai fokus bekerja tanpa tergoda hal lain. Dia menegaskan, tunjangan PNS di Kemenkeu berbasis kinerja.
"Tidak sama, karena untuk dapat remunerasi yang baik ada KPI (Key Performance Index), tercapai enggak itu. Penilaian di Kemenkeu sampai ke tingkat individual," tegas Hadiyanto.