Melihat Tumpukan 1,6 Ton Daging Celeng yang Dimusnahkan Barantan

23 Juli 2018 16:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan daging celeng ilegal oleh Badan Karantina Pertanian Kementan
 (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan daging celeng ilegal oleh Badan Karantina Pertanian Kementan (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Lapangan depan Balai Karantina Pertanian kelas II Cilegon, Banten, pada siang tadi dipenuhi oleh tumpukan ratusan bungkus plastik berisi daging babi hutan alias celeng. Ratusan bungkus plastik tersebut berisi sekitar 1.680 kg atau 1,6 ton daging celeng yang hendak dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan pihaknya lebih memilih untuk membakar daging celeng ilegal tadi agar bakteri yang terdapat dalam daging celeng tidak menular atau hinggap di media-media yang biasa disentuh oleh manusia.
Daging celeng selundupan yang akan dimusnahkan Badan Karantina Pertanian Kementan di Cilegon, Banten, Senin (23/7). (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Daging celeng selundupan yang akan dimusnahkan Badan Karantina Pertanian Kementan di Cilegon, Banten, Senin (23/7). (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
“Kenapa kami memilih untuk dibakar dan enggak ditanam? itu supaya bakteri dan cacing tadi tidak menyebar. Kalau mereka ditanam kan bisa merembet ke mana-mana yang pada akhirnya bisa kena ke kehidupan manusia,” ujar dia saat ditemui di Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, Senin (23/7).
Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan mesin pembakar sampah atau incenerator dengan suhu di atas 1.200 derajat Celcius. Banun menjelaskan, biasanya daging celeng yang dibakar di suhu minimal 400 derajat Celcius cepat terbakar dan menjadi abu.
Daging celeng selundupan yang akan dimusnahkan Badan Karantina Pertanian Kementan di Cilegon, Banten, Senin (23/7). (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Daging celeng selundupan yang akan dimusnahkan Badan Karantina Pertanian Kementan di Cilegon, Banten, Senin (23/7). (Foto: Elsa Toruan/kumparan)
“Itu harus bener-bener panas supaya hangus dan jadi arang,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Banun menuturkan daging celeng yang dimusnahkan hari ini adalah bagian dari penangkapan 4,6 ton daging celeng yang diselundupkan dari Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (20/7). Daging celeng ilegal tersebut rencananya akan dikirimkan ke daerah Jawa Tengah yang akan digunakan untuk campuran bahan makanan seperti bakso dan sosis. Hingga saat ini, baru satu orang supir yang bernama Ari telah diamankan oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan dan Balai Karantina Pertanian II Cilegon.
“Ini sengaja masih kami sisakan untuk barang bukti karena pelaku masih dalam pengejaran,” tutupnya.