Menhub: Pengemudi dan Aplikator Ojol Tak Pernah Akur

26 Maret 2019 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojek online (Ojol) menunggu penumpang. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek online (Ojol) menunggu penumpang. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut aplikator atau perusahaan penyedia jasa layanan ojek online (Ojol) dan para pengemudinya bagai dua kutub yang terus berseberangan. Dia menyebut keduanya sama-sama sebagai pihak yang tidak benar.
ADVERTISEMENT
Hal ini terlontar dari perkataan Budi karena kedua pihak tak akur dalam urusan tarif ojek online. Budi menyebut, aplikator hanya ingin mengejar konsumen sebanyak-banyaknya, sementara para pengemudi ingin minta aturan tarif yang tinggi.
"Ada dua kutub. Dua-duanya sama-sama enggak benar. Sorry kalau ada aplikator di sini. Aplikator hanya ingin dapat market base besar sehingga berikan harga murah. Asosiasi Ojol minta semau-maunya," kata Budi dalam sambutan Rapat Koordinasi Teknis Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (26/3).
Ketidakharmonisan antara dua kutub tersebut, kata Budi, karena aplikator meminta tarif Ojol di kisaran Rp 1.600 per km, bahkan minta lebih turun lagi menjadi Rp 1.200 per km. Semantara asosiasi Ojol meminta harga tarifnya hingga Rp 3.000 per km.
ADVERTISEMENT
Karena itu, sebelum tarif tersebut ditetapkan pada Senin (25/3), Budi mengaku selalu cerewet ke Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi untuk mencari jalan keluar dari masalah ini. Beruntungnya, dia dan jajaran mengambil jalan tengah.
Ilustrasi ojek online (Ojol). Foto: Indra Subagja/kumparan
Solusinya adalah penetapan batasan tarif Ojol dalam tiga zonasi. Dari ketiga zonasi itu, batas bawahnya Rp 2.000 per km dan batas atasnya Rp 2.500 per km. Aturan ini diterbitkan kemarin dan berlaku mulai 1 Mei 2019.
"Makanya ditetapkan khusus Jakarta tarif nett Rp 2.000, tapi aplikator bisa ambil paling besar 20 persen. Sekali lagi saya jelaskan pak dirjen jangan lebih dari itu karena saat tarif Rp 1.600 dia ambil 20 persen. Dengan alasan apapun, tidak. Kita akan atur," kata dia.
ADVERTISEMENT
Aturan tarif baru ini pun bakal dievaluasi tiap tiga bulan sekali. Budi meminta seluruh jajarannya di daerah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, aplikator, dan para pengemudi.
"Saya minta tolong bapak dan ibu sekalian untuk sampaikan ke masyarakat bahwa kita sayang sekali dengan Ojol supaya mereka tetap berprofesi. Aplikator jangan enak sendiri buat tarif murah. Mudah-mudahan ini selamat. Kita evaluasi terus," jelas dia.