Pengusaha Tekstil Kesulitan Bahan Baku, Minta Pemerintah Turun Tangan

20 Mei 2019 21:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jual beli di toko tekstil Pasar Tanah Abang. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jual beli di toko tekstil Pasar Tanah Abang. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengaku kesulitan mendapatkan bahan baku. Kalaupun ada, harga bahan baku tekstil dinilai tidak kompetitif.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal API, Ernovian G Ismy, mengungkapkan selama ini mereka mendapatkan bahan baku tekstil dari Industri Kecil dan Menengah (IKM). Sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 64 Tahun 2017, izin impor bahan baku diberikan kepada pedagang dalam hal ini IKM bukan lagi produsen. Artinya IKM diperbolehkan mengimpor bahan baku dengan syarat hanya boleh mengambil raw material yang tidak diproduksi dalam negeri.
Namun Ernovian menganggap aturan ini tidak berjalan. IKM masih membeli bahan baku tekstil dari tangan importir. Ini membuat rantai pasok bertambah panjang sehingga harga makin mahal.
"Maka dari itu, pemerintah perlu untuk mendorong pengembang IKM yang produksinya tekstil dan produk tekstil (TPT), dibutuhkan pembenahan produsen kain di dalam negeri," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5).
Pedagang merapihkan tekstil di Pasar Tanah Abang. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Adapun Permendag 64 Tahun 2017 awalnya dikeluarkan Kemendag sebagai langkah untuk penertiban impor tekstil borongan yang membuat IKM kesulitan mendapatkan bahan baku tekstil. Kemudian, Kemendag juga memperketat proses masuk bahan baku tekstil impor hanya dapat melalui pusat logistik berikat (PLB).
"Jadi pemerintah harus membenahi produsen kain, terutama masalah limbah hingga permesinannya. Dengan pembenahan ini, mereka bisa mencukupi kekurangan yang tadinya impor bisa diisi produsen dalam negeri," sebutnya.
Untuk itu, dia memandang aturan Permendag 64 Tahun 2017 perlu dijalankan. Dengan kemudahan mendapatkan bahan baku maka pabrikan tekstil hilir dalam negeri akan semakin kompetitif.
"Dengan demikian, IKM khususnya produk tekstil akan menjadi andalan untuk mensuplai kebutuhan pasar dalam negeri dan selanjutnya dapat mensuplai pasar luar negeri atau ekspor," pungkasnya.
ADVERTISEMENT