Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menenggelamkan 13 kapal pelaku pencurian ikan atau illegal fishing berbendara asing. Penenggelaman dilakukan di tiga tempat berbeda, Sabtu (11/5/2019).
ADVERTISEMENT
Tiga tempat penenggelaman kapal adalah Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau), Belawan (Sumatera Utara), dan Pontianak (Kalimantan Barat).
Di Natuna, ditenggelamkan 7 kapal berbendera Vietnam, di Belawan 3 kapal berbendera Malaysia, dan di Pontianak 3 kapal berbendera Vietnam.
Susi yang didampingi Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Achmad Santosa, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Bramantya Satyamurti, dan Plt Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan) Agus Suherman, memantau langsung penenggelaman di Natuna.
Tempat penenggelaman dipusatkan di perairan Pulau Sabang Mawang, yang terletak di antara Pulau Tiga dan Selat Lampa.
Selain itu, tiga duta besar negara sahabat juga diundang Susi menyaksikan peristiwa bersejarah ini. Yaitu Dubes Polandia Beata Stoczyńska, Dubes Armenia Dziunik Aghajanian, dan Dubes Swedia Marina Berg.
ADVERTISEMENT
Meski berada di Natuna, Susi selaku Kepala Satgas 115 juga memantau dan memimpin penenggelaman kapal di Pontianak dan Belawan melalui telepon satelit.
"Tenggelamkan, lakukan dengan baik. Laporkan kembali setelah selesai semua," kata Susi.
Agus Suherman mengatakan dengan penenggelaman 13 kapal secara serentak hari ini, maka sejak 4 Mei 2019 lalu, sudah ada 26 kapal yang ditenggelamkan.
Adapun secara total, ada 51 kapal pelaku illegal fishing yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap yang akan ditenggelamkan.
"Jadi, tanggal 4 Mei sudah kami tenggelamkan 13 kapal. Hari ini serentak juga kami tenggelamkan 13 kapal. Sisanya, 25 kapal akan kami tenggelamkan setelah Idul Fitri Juni 2019 nanti," kata Agus Suherman.
Penenggelaman kapal ini dilakukan dengan proses pengisian air dan pasir laut di dalam kapal terlebih dulu.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, sebagian buritan dan haluan kapal dilubangi, agar air laut masuk ke dalam kapal.
"Rata-rata penenggelaman kapal membutuhkan 30 menit. Tapi ini tergantung dari besar ukuran kapal dan kecepatan volume air masuk," kata Agus.
Saat kapal-kapal mulai tenggelam, para rombongan bertepuk tangan. Penenggelaman kapal ini sudah sesuai dengan UU nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.
Sebelum memantau penenggelaman kapal, Susi menerima barang bukti kapal-kapal yang ditenggelamkan dari Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Juli Isnur. Susi juga menyaksikan penandatanganan berita acaranya.
Dalam sambutannya, Juli Isnur mengapresiasi Susi terkait penenggelaman kapal ini. Sebab, penenggelaman kapal baru dilakukan di era Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin Susi Pudjiastuti. "Bu Susi ini merupakan wonder woman," kata Juli.
ADVERTISEMENT