Sudah Teken Perpres Mobil Listrik, Jokowi Minta Anies Beri Subsidi

8 Agustus 2019 10:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi meminta daerah yang memiliki APBD besar seperti Jakarta memberikan subsidi bagi mobil listrik. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi meminta daerah yang memiliki APBD besar seperti Jakarta memberikan subsidi bagi mobil listrik. Foto: Dok. Biro Pers Setpres
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik. Dia menginginkan mobil listrik bisa dijual murah, sehingga berseliweran di jalanan kota besar termasuk Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kita harapkan nanti dengan bahan-bahan baterai di Indonesia mungkin harganya bisa ditekan lebih murah, akan berseliweran di kota-kota Indonesia," kata Jokowi usai meresmikan gedung baru ASEAN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
"Mengganti (mobil bensin) boleh. Tapi pembeli kalau harganya terlalu mahal siapa yang mau juga," imbuh Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga berharap agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bisa memberikan bantuan agar memudahkan pengoperasian mobil listrik di Jakarta. Sehingga, pengoperasian mobil tersebut bisa mengurangi polusi.
"Sehingga kita mendorong, terutama gubernur DKI Jakarta yang APBD-nya gede bisa memberi insentif. Saya kira bisa dimulai," jelasnya.
Keinginan Jokowi tersebut juga berupa parkir gratis hingga pembelian mobil listrik oleh pemerintah daerah. Apalagi, jika daerah-daerah yang memiliki APBD besar.
Seorang petugas mengisi daya mobil listrik Bluebird (e-Taxi) di Kantor Pusat Bluebird Group, Mampang Prapatan, Jakarta, Senin (22/4/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Mungkin saja nanti parkirnya digratisin. Bisa saja untuk kota-kota yang APBD-nya besar. Atau bisa saja disubsidi. Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk beli mobil listrik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Dan dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya. Bisa saja motor listrik didorong digunakan di DKI dulu. Dibelikan pak gubernur, " lanjutnya.
Mendengar hal tersebut, Anies yang berada di lokasi langsung menjelaskan bahwa pemerintah DKI Jakarta akan memberikan kemudahan bagi pengguna mobil listrik. Kemudahan tersebut berupa bebas pemberlakuan ganjil-genap.
"Ganjil-genap bebas untuk mobil listrik, " tandas Anies.