Susi Akan Tenggelamkan Lagi 25 Kapal Maling Ikan Usai Lebaran

12 Mei 2019 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjistuti mengungkapkan akan menenggelamkan lagi 25 kapal illegal fishing usai Lebaran. Kapal-kapal yang akan ditenggelamkan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan.
ADVERTISEMENT
Susi mengatakan dalam seminggu terakhir dia sudah menenggelamkan 26 kapal illegal fishing di berbagai tempat. Paling banyak kapal illegal fishing yang ditenggelamkan berasal dari Vietnam.
"4 Mei lalu sudah ditenggelamkan 13 kapal, dan hari ini (Sabtu) kita tenggelamkan 13 kapal lagi. 7 Kapal di Perairan Natuna, 3 kapal di Belawan, dan 3 kapal di Pontianak. Sisanya, 25 kapal akan kita tenggelamkan setelah Lebaran,” tegas Susi sebelum melakukan penenggelaman kapal di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (11/5).
Aksi Susi menenggelamkan kapal memang menarik di tengah intervensi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Pandjaitan yang memintanya untuk menghentikan penenggelaman kapal. Susi mengatakan penenggelaman kapal itu harus dilakukan. Ia menilai langkah itu merupakan jalan keluar sekaligus ketegasan sikap pemerintah dalam memberantas praktik pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia oleh nelayan asing.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat memimpin penengelaman kapal pencuri ikan. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
ADVERTISEMENT
“Komitmen Pak Presiden untuk membentuk Satgas 115. Saya diberi amanah, kita bekerja keras dan kompak, ada KKP, Kejaksaan, Polair, Bakamla, TNI AL, dalam menjaga laut kita,” imbuhnya.
Susi juga menegaskan penolakannya terhadap upaya-upaya pelelangan kapal ikan pelaku illegal fishing. Menurut dia, para pelaku bisa kembali membeli kapal-kapal itu dengan harga hanya Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. Karena itu, Susi tetap memilih akan menenggelamkan kapal-kapal pelaku illegal fishing yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Penenggelaman kapal ini juga ia lakukan sesuai dengan UU.
“Dalam penenggelaman kapal ini, komando di lapangan ada di saya. Akan selesai dengan rapi, tanpa gembor-gembor dan caci maki. Kita selesaikan persoalan besar ini dengan cara elegan,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Plt Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman menambahkan pemusnahan atas 13 kapal kemarin menambah jumlah kapal yang sudah dimusnahkan/ditenggelamkan sejak bulan Oktober 2014.
“Jadi hingga saat ini, sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan,” tegas Agus.
Penenggelaman kapal oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: Arifin Asydhad/kumparan
Rinciannya, kapal perikanan berbendera Vietnam 294 kapal, Filipina 92 kapal, Malaysia 76 kapal, Thailand 23 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.
Menurut Agus, penenggelaman kapal dilakukan tidak dengan cara diledakkan. Namun dengan melubangi badan kapal. Untuk memudahkan kapal tenggelam ke dasar perairan, juga dimasukkan pasir dan batu ke dalam badan kapal. Selain itu, penambahan pemberat juga untuk memperkuat posisi kapal sehingga tidak bergeser dari titik ditenggelamkan.
ADVERTISEMENT
Sebelum ditenggelamkan kapal dipastikan tidak terdapat bahan bakar serta bahan-bahan kimia lainnya yang dapat menimbulkan pencemaran perairan.