Utang Pemerintah Meningkat Jadi Rp 4.180 Triliun di April 2018

17 Mei 2018 14:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Romeo Gacad)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Romeo Gacad)
ADVERTISEMENT
Utang pemerintah pusat hingga akhir April 2018 tercatat mencapai Rp 4.180,61 triliun, jumlah ini meningkat 13,99% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3.667,41 triliun.
ADVERTISEMENT
Dengan produk domestik bruto (PDB) mencapai Rp 13.991,93 triliun, maka rasio utang hingga bulan lalu mencapai 29,88% terhadap PDB. Adapun rasio ini masih jauh di bawah batas maksimal UU Keuangan Negara yang sebesar 60% terhadap PDB.
Secara rinci, utang tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,47 triliun atau tumbuh 5,28% secara tahunan (yoy) atau mencapai 18,37% dari total utang dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun atau tumbuh 5,18% (yoy).
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
Sementara untuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.407,14 triliun, tumbuh 16,18% (yoy), terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.427,76 triliun dan denominasi valuta asing atau valas sebesar Rp 979,38 triliun.
Dari segi komposisi utang, SBN dalam mata uang rupiah yang telah diterbitkan sebesar Rp 2.049 triliun untuk Surat Utang Negara (SUN) dan Rp 377,96 triliun untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sementara SBN valas hingga akhir April 2018 telah diterbitkan sebesar Rp 764,28 triliun dana bentuk SUN dan Rp 215,09 triliun dalam bentuk SBSN.
ADVERTISEMENT
"Utang kita sampai April ini Rp 4.180 triliun, rasionya 29,8% terhadap PDB, masih dalam level aman di bawah 60% terhadap PDB," ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (17/5).