Kumparan Logo

Ketatnya Syarat Menjadi Anggota Exco PSSI

kumparanBOLAverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi PSSI Foto: ADEK BERRY / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PSSI Foto: ADEK BERRY / AFP

Kongres Pemilihan PSSI dipastikan bakal digelar 2 November mendatang. Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) sudah bekerja merumuskan tahapan-tahapan dalam pemilihan 15 anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

KP dan KBP bekerja selama empat tahun ke depan (2019-2023). Tugasnya, melakukan segala macam aktivitas pemilihan. Ketika ada kepengurusan yang dipilih di setiap waktu, maka itu tugas KP dan KBP," tutur Syarif Bastaman, Ketua KP, Kamis (12/9/2019).

"Kami ditunjuk berdasarkan KLB pada 27 Juli lalu. Setelah menerima surat keputusan (SK), kami sudah menggelar empat kali rapat. Menurut Statuta PSSI, persiapan Kongres Pemilihan minimal mundur satu bulan dari hari pemilihan. Ini masih ada waktu panjang karena lebih satu bulan,” sambungnya.

Tahapan pertama ialah pendaftaran bakal calon anggota Exco PSSI yang dimulai sejak 12 September hingga 3 Oktober. Dalam rentang waktu itu KP juga akan melakukan verifikasi kepada pendaftar.

kumparan post embed

Selain persyaratan dasar, ada syarat-syarat khusus yang dikeluarkan KP dan KBP untuk bakal calon 15 anggota Exco, termasuk Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI.

Pertama, bakal calon minimal berusia 30 tahun (atau lahir sebelum 2 November 1989). Lalu, bakal calon mesti memenuhi lima kriteria lain yang terbilang ketat.

Syarat yang dimaksud antara lain ialah lima tahun tidak berturut-turut mengelola sepak bola di anggota PSSI . Lalu, ada kriteria bahwa bakal calon mesti aktif di sepak bola Indonesia yang dibuktikan dengan surat dukungan anggota PSSI dan disepakati PSSI (dukungan anggota mesti orang yang berwenang).

Dua kriteria lain ialah memiliki pengalaman berada di posisi strategis sebagai pengambil keputusan, baik di pemerintahan maupun swasta, serta memiliki pengetahuan tata kelola dan hukum sepak bola.

Anggota Exco PSSI Gusti Randa (kedua dari kanan) dan Jubir Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Sahar (Kanan) di d'Consulate Resto And Lounge. Foto: Lutfan Darmawan/kumparan

Menariknya, ada satu syarat yang terbilang baru dan rumit. Bakal calon kudu memahami, memiliki, menyetujui, dan menyukseskan program PSSI yang sejalan dengan program FIFA dan AFC. Kriteria terakhir ini disebut KP sebagai pakta integritas.

”Kita harus menyelamatkan muruah organisasi. Yang membutuhkan orang di posisi masing-masing adalah PSSI. Dia harus menyampaikan kesanggupan mengembangkan kesuksesan program PSSI,” jelas Syarif.

Syarif lebih lanjut menuturkan alasan itu dikedepankan lantaran tak ingin kepengurusan yang baru mulai dari nol. Dengan kata lain, orang-orang anyar yang nantinya duduk di kursi federasi harus melihat program PSSI yang sudah dicapai dan akan dicapai, lebih baik lagi bila ada penajaman.

Senada dengan Syarif, Erwin Tobing—Ketua KBP—menyebut bakal calon anggota Exco PSSI, khususnya Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, tak boleh menjadikan federasi sebagai panggung mencari popularitas.

kumparan post embed

“Harus betul-betul orang yang memberikan perhatian penuh buat persepakbolaan. Di PSSI ini perlu pengorbanan. Makanya, kami mengajukan pakta integritas,” kata Erwin.

Untuk itu, para bakal calon bakal dicek integritasnya oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Hal ini erat kaitannya dengan upaya memberantas kejahatan-kejahatan dalam sepak bola.

“Harus juga bebas perkara atau pidana. Jadi, kami mencari keterangan pengadilan. Kalau bicara tingkah laku, ada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," terang Syarif.

"Soal integritas akan diselidiki Komdis. Misalnya saja, apakah yang bersangkutan pernah mengatur pertandingan atau terlibat keributan di luar dan di dalam pertandingan,” tutupnya.