Ahmad Dhani Ganti Nama untuk Jadi Caleg Lewat Dapil Jawa Timur

26 Juli 2018 16:55 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Dhani (Foto:  Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani (Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Musisi Ahmad Dhani memutuskan untuk mengganti namanya. Pria berusia 46 tahun itu melakukan hal tersebut sebagai persiapan nyaleg untuk maju menjadi anggota DPR. Dia nyaleg lewat Daerah Pemilihan Jawa Timur 1.
ADVERTISEMENT
Nama Dhani yang sah dalam dokumen selama ini adalah Dhani Ahmad Prasetyo. Namun, kini berubah menjadi Ahmad Dhani Prasetyo. Perubahan nama itu telah disahkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya (nyaleg) di (daerah pemilihan) Jawa Timur, Surabaya, Jatim 1 dari Partai Gerindra," kata Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7).
Pria kelahiran Surabaya itu mengaku sudah memiliki niatan dari sejak lama untuk mengganti nama. Tapi, pendiri grup band Dewa 19 itu baru melakukannya pada saat ini.
Menurut Dhani, namanya diganti untuk lebih memudahkan dirinya dikenal oleh masyarakat. Selama ini, orang lebih familiar dengan nama Ahmad Dhani.
"Supaya pemilih lebih jelas bahwa ini yang Ahmad Dhani," ucap musisi berkepala plontos itu.
Ahmad Dhani di PN Jaksel (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani di PN Jaksel (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Menurut Dhani, memang seharusnya kata Ahmad diletakkan di bagian depan. Hal itu pula yang menjadi alasannya mengganti nama.
ADVERTISEMENT
"Kan ayah saya memberi nama saya Dhani Ahmad Prasetyo, tetapi menurut saya pribadi adabnya itu yang benar Ahmad itu di depan. Makanya nama saya Ahmad Dhani, bukan Dhani Ahmad," ungkap Ahmad Dhani.