Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sah! Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ganti Nama
26 Juli 2018 16:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk mengganti nama mereka masing-masing.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sama-sama mengenakan pakaian putih. Mereka langsung masuk ke Ruang 3 PN Jaksel.
Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan dan mengabulkan perubahan nama dari pasangan tersebut. Nama pertama yang dikabulkan ialah Ahmad Dhani .
"Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama semula dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo," ucap majelis hakim, Kamis (26/7).
Selanjutnya majelis hakim juga memutuskan dan memberi izin kepada Mulan Jameela untuk mengganti nama dari sebelumnya.
"Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama semula dari Raden Wulansari menjadi nama Mulan Jameela," ucapnya.
"Menimbang bahwa berdasarkan penetapan, maka akan dikabulkan seluruh permohonan pemohon," imbuhnya.
Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mengatakan alasannya memberikan izin kepada Ahmad Dhani dan Mulan untuk mengganti nama mereka. Hal ini tidak bertentangan dengan peraturan dan hukum yang berlaku
ADVERTISEMENT
"Menimbang bahwa nama kedua-duanya bukan merupakan suatu gelar akademis, gelar kehormatan, maupun marga, maka diizinkan," ujar majelis hakim.