Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Akan Bebas dari Penjara, Augie Fantinus Berencana Program Anak Kedua
5 Maret 2019 20:44 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Karena telah menjalani hampir 5 bulan masa tahanan, aktor yang juga seorang penyiar radio itu, rencananya dapat menghirup udara bebas pada 13 Maret mendatang. Usai menjalani persidangan, Augie pun mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat pulang dan kumpul bersama keluarga.
"Aduh Puji Tuhan banget, senang banget. Gini, gue, kuasa hukum, dan keluarga nunggu tuntutan lama nih, ditunda mulu, terus hari ini ada tuntutan. Tuntutan aja udah deg-degan, tiba-tiba skorsing karena mau langsung putusan, jadi kita enggak nyangka kalau hari ini langsung semuanya," kata Augie didampingi sang istri, Adriana Bustami, dan kuasa hukumnya, Fajri Yusuf Herman.
Bintang film 'Lagi-lagi Ateng' itu juga mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat kembali bersatu dengan keluarganya. Apalagi, ia ingin memberikan adik bagi putranya, Enzo Alvero Wiyana.
ADVERTISEMENT
"Udah pasti, sudah pasti. Lo mau tahu aja deh. Enggak semuanya harus gue ceritain di sini kan? Gila 4 bulan lho, Enzo tuh mau punya adik," kata Augie Fantinus sambil memandangi Adriana dengan senyum yang lebar.
Dalam kesempatan itu, Augie juga meminta maaf kepada Polri dan anggota provos Jakarta Pusat, Brigpol Doddy Iswandono atas perbuatannya pada perhelatan Asian Para Games 2018 yang lalu.
"Sekali lagi saya tidak punya niat jelek, saya justru ingin punya hubungan baik dengan Polri. Jadi kita bisa melakukan hal yang baik, karena jujur saya bisa jadi contoh di masyarakat, jangan kayak saya, belum jelas, belum tahu tiba-tiba udah ini (share video di media sosial)," ungkap Augie.
Selain meminta maaf, Augie juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya. Sebelum keluar dari Rutan Salemba pekan depan, Augie pun akan menyempatkan diri untuk bertanding basket dengan rekan-rekannya di dalam rutan.
ADVERTISEMENT
"Besok Rabu ada basket, berarti kalau tanggal 12 (keluar), gue Rabu sama Senin ada basket terakhir dengan teman-teman di dalam, 'Rutan Salemba Tim'. Terus banyak teman-teman di dalam juga teman-teman gereja. Karena saya di situ pengurus juga, sama teman-teman di blok juga, karena kan kita udah kayak keluarga di situ, iya harus berpisah gitu," ujar Augie Fantinus.
Kasus yang menjerat Augie Fantinus berawal ketika pemain sinetron 'Kecil-kecil Mikir Jadi Manten' itu dianggap menyebarkan kabar bohong mengenai anggota kepolisian yang menjadi calo tiket pertandingan basket dalam gelaran Asian Para Games yang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 11 Oktober 2018 lalu.
Berdasarkan perkara nomor 84/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst, Augie Fantinus didakwa dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) juncto Pasal 311 KUHP. Ia terancam hukuman pidana mulai dari enam bulan hingga di atas lima tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Live Update