Akui Sudah Damai, Meldi Belum Cabut Gugatan Terhadap Dewi Persik

28 Juni 2019 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rosa Meldi dan Dewi Persik. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Rosa Meldi dan Dewi Persik. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perseteruan pedangdut Dewi Persik dan keponakannya, Rosa Meldianti, nyatanya belum juga usai. Setelah Meldi sempat menjadi tersangka, Dewi pun mengaku hendak mencabut gugatan untuk memenuhi keinginan mendiang ayahnya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Rosa Meldianti mengaku belum tahu kabar bahwa Dewi mencabut gugatan atas dirinya. Karena itu, Meldi belum berniat mencabut gugatannya terhadap Dewi Persik.
"Kan masih mau cabut, belum tentu benar. Kebenaran seperti apa? Kecuali suratnya sudah terpampang nyata, saya akan mengikuti (cabut gugatan)," ucap Meldi ketika ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jumat (28/6).
Rosa Meldianti Foto: Giovanni/kumparan
Menurut Meldi, Dewi adalah orang yang memulai perseteruan. Karena itu, ia hanya mengikuti alur dari sang tante.
"Dari awal Meldi juga hanya pihak yang mengikuti. Kan beliau lapor ya, saya lapor juga. Kalau beliau cabut ya, kita lihat nanti kebenarannya seperti apa," sambungnya.
Meski begitu, Meldi juga mengaku tak menutup kemungkinan untuk berdamai dengan mantan istri Saipul Jamil itu. Sebab, perdamaian adalah pesan dari mendiang ayah Dewi yang juga merupakan kakek dari Meldi.
ADVERTISEMENT
"Kalau damai kita enggak menutup kemungkinan. Saya ingat pesan eyang di tanggal 13 Desember dan dropnya beliau itu karena minta damai, tapi enggak diturutin. Malah terjadi pertikaian," tuturnya.
Dewi Persik. Foto: Ainul Qalbi/kumparan
Hingga saat ini, Meldi belum berkomunikasi dengan Dewi Persik. Ia bahkan belum pulang ke kampung halaman untuk melayat ayah Dewi.
"(Nanti) Pasti pulang Meldi, lihat nanti ya. Kalau ketemu tante (Dewi) juga saya mau bikin story sama tante saya. Karena saya sudah enggak ada masalah, sudah clear. Cuma kan di sini kan posisi hukum berlanjut. Kalau hukum mah diserahin ke polisi. Lihat saja ke depannya gimana," tutup Meldi.