Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis kokain oleh aktor Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/5). Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi yang meringankan untuk Steve.
ADVERTISEMENT
“Semenjak dia masuk ke dalam manajemen. Karena di manajemen itu mengajarkan anak-anak party, pulang pagi dalam keadaan bukan hanya mabok minuman keras, tapi tidak sadar,” ucap Andi.
Menurut Andi, kejadian tersebut terjadi saat dirinya masih mengandung buah hati mereka sekitar 2001 silam. Andi yakin betul Steve mengenal barang haram dari pergaulan di manajemennya saat itu. Namun selama masih bersamanya, dia selalu memastikan Steve berada di lingkungan yang sehat.
“Waktu sama saya, dia enggak berani gunakan karena kan ketakutan semua temannya saya sortir. Saya enggak suka, ini enggak suka ini, saya yang lindungin dia istilahnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Setelah berpisah sekitar 2009, Andi menilai gaya hidup Steve semakin tak karuan. Dia mendengar berbagai kabar tak baik tentang Steve tersebut dari rekan-rekannya di dunia hiburan.
“Pasti kan namanya pergaulan (hiburan) kecil, pasti kita dengar, 'Ih gue ketemu sama mantan laki lu'. Pasti kita dengar kan, 'Steve masih high tuh, hati hati tuh',” katanya.
“Di situ saya bilang, ‘Lu make ya? Rehab sekarang’. Aku bilang, ‘ Kamu ke psikiater, karena kamu sadar juga kamu ada gangguan jiwa’,” tambah Andi.
Kendati demikian, Andi menyebutkan bahwa Steve memiliki keinginan untuk rehab sejak lama. Namun hingga kini, hal tersebut belum terealisasi.
“Memang Steve sadar dia butuh direhab. Dia bingung, nanti untuk menenangkan diri dia apa. Aku bilang, 'Tanya psikiater kamu. Paling tidak kamu rehab Steve, sebelum anak kamu tahu'. Tapi terlambat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Andi yakin betul bahwa Steve tak mungkin tergabung dalam jaringan pengedar internasional. Andi menilai Steve sosok sederhana untuk dibilang sebagai pengedar jaringan internasional.
“Saya enggak bilang mengada-ada ya, enggak nyambung. Diperkirakan pengedar internasional lah. Saya sama Steve satu pergaulan ya, meskipun sudah pisah. Saya tahu apa yang dilakukan Steve,” tukasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Steve Firman Chandra, ditemui usai persidangan merasa amat terbantu dengan kesaksian para saksi dalam persidangan kali ini. Dari kesaksian tersebut, mereka berasumsi bahwa Steve tergolong pecandu yang harus diberikan rehabilitasi.
“Jadi saran dari dua saksi tadi baik Andi Soraya maupun ahli narkotika, Steve harus direhabilitasi,” ucapnya.
Lebih lanjut mengenai Steve terkait sebagai bandar narkotika, Firman berpatokan pada kesaksian Andi. Yang mana Andi menyebutkan Steve tak punya harta yang berlimpah. Apalagi, bukti transaksi juga tak pernah didapati sang mantan istri Steve.
ADVERTISEMENT
“Kalau Steve sebagai bandar, dia sudah kaya raya, buktinya Steve sendiri sampai sekarang mobilnya masih CRV yang lama. Apakah bandar memiliki CRV yang lama, bandar semestinya memiliki mobil yang mewah,” pungkasnya.
Persidangan Steve Emmanuel kemudian akan dilanjutkan pada 10 Juni mendatang. Dalam agenda sidang tersebut, pihak kuasa hukum akan kembali membawa saksi yang meringankan Steve, serta memberikan waktu bagi kliennya untuk mengungkapkan keterangan.