Angel Lelga Merasa Difitnah Vicky: Itu Jurang yang Kalian Gali Sendiri
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Vicky, Andre Nusi mengaku surat penetapan tersangka Angel diperoleh dari pihak kepolisian. Ia memastikan surat tersebut asli karena terdapat cap dibagian belakang. Andre menjelaskan hal itu sebagai bantahan atas perkataan Angel bahwa surat itu palsu.
Lewat unggahan di akun Instagram miliknya, Angel Lelga tetap berkeyakinan surat penetapan tersangka yang diperlihatkan oleh pihak Vicky palsu. Ia juga menilai tindakan pihak Vicky tersebut bertujuan untuk memutar balik fakta.
“Tapi, kalian harus tahu kebenaran tidak bisa kalian ingkari. Dengan segala upaya kejahatan yang kalian biasa lakukan selama ini dan memutar balik fakta dengan sekejap mata,” tulis Angel, Selasa (18/12).
ADVERTISEMENT
Ketika dikonfirmasi kumparan, kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri memastikan bahwa kliennya belum berstatus tersangka. Saat ini status perempuan kelahiran Surakarta itu masih sebagai terlapor.
Selain itu, Nyoman mengatakan belum ada gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait laporan dugaan perzinaan yang menyeret nama Angel. “Kami baru dapat undangan gelar perkara kasus Angel Lelga dan Fiki Alman kemarin pagi untuk hadir besok hari Rabu di Polres Jakarta Selatan,” ucapnya, Selasa (18/12).
Saat ini, pihak Angel belum menentukan sikap terkait tindakan pihak Vicky yang menunjukkan surat penetapan tersangka terhadap Angel. “Kami tunggu perkembangannya,” tutup Nyoman.
Vicky sempat menggerebek rumah Angel pada 19 November lalu. Ia melakukan hal itu karena Angel diduga berselingkuh dengan pria lain.
ADVERTISEMENT
Saat penggerebekan ada pria muda bernama Fiki Alman di kamar Angel. Padahal, Angel masih berstatus sebagai istri Vicky.
Usai penggerebekan, Vicky melaporkan Angel Lelga dan Fiki ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perzinaan. Laporan Vicky telah diterima oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan yakni LP/2256/K/X1/2018/PMJ/Restro Jaksel.