Angel Lelga Merasa Difitnah Vicky: Itu Jurang yang Kalian Gali Sendiri

18 Desember 2018 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angel Lelga di Masjid Al Muhajirin, Ciledug, Tangerang, Sabtu (13/10/2018). (Foto: D.N Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Angel Lelga di Masjid Al Muhajirin, Ciledug, Tangerang, Sabtu (13/10/2018). (Foto: D.N Mustika Sari/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Angel Lelga geram melihat tindakan Vicky Prasetyo menunjukkan surat penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan perzinaan. Surat itu diperlihatkan Vicky bersama pengacaranya usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Vicky, Andre Nusi mengaku surat penetapan tersangka Angel diperoleh dari pihak kepolisian. Ia memastikan surat tersebut asli karena terdapat cap dibagian belakang. Andre menjelaskan hal itu sebagai bantahan atas perkataan Angel bahwa surat itu palsu.
Lewat unggahan di akun Instagram miliknya, Angel Lelga tetap berkeyakinan surat penetapan tersangka yang diperlihatkan oleh pihak Vicky palsu. Ia juga menilai tindakan pihak Vicky tersebut bertujuan untuk memutar balik fakta.
Tapi, kalian harus tahu kebenaran tidak bisa kalian ingkari. Dengan segala upaya kejahatan yang kalian biasa lakukan selama ini dan memutar balik fakta dengan sekejap mata,” tulis Angel, Selasa (18/12).
Kuasa hukum Vicky.
 (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Vicky. (Foto: Munady)
Angel Lelga mengatakan langkah dari pihak Vicky malah akan merugikan pelantun lagu ‘Kontroversi Hati’ tersebut. “Dengan fitnah yang dikemas sedemikian rupa, sekarang dengan membawa surat tersangka, alhamdulillah dengan fitnah dan pemalsuan kalian, itu jurang yang kalian gali sendiri,” tulisnya.
ADVERTISEMENT
Ketika dikonfirmasi kumparan, kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri memastikan bahwa kliennya belum berstatus tersangka. Saat ini status perempuan kelahiran Surakarta itu masih sebagai terlapor.
I Nyoman Adi Peri, Kuasa Hukum Angel Lelga (Foto: Giovanni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
I Nyoman Adi Peri, Kuasa Hukum Angel Lelga (Foto: Giovanni/kumparan)
Selain itu, Nyoman mengatakan belum ada gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait laporan dugaan perzinaan yang menyeret nama Angel. “Kami baru dapat undangan gelar perkara kasus Angel Lelga dan Fiki Alman kemarin pagi untuk hadir besok hari Rabu di Polres Jakarta Selatan,” ucapnya, Selasa (18/12).
Saat ini, pihak Angel belum menentukan sikap terkait tindakan pihak Vicky yang menunjukkan surat penetapan tersangka terhadap Angel. “Kami tunggu perkembangannya,” tutup Nyoman.
Fiki Alman dan Angel Lelga. (Foto: Facebook/Fiki Alman dan Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Fiki Alman dan Angel Lelga. (Foto: Facebook/Fiki Alman dan Munady Widjaja)
Vicky sempat menggerebek rumah Angel pada 19 November lalu. Ia melakukan hal itu karena Angel diduga berselingkuh dengan pria lain.
ADVERTISEMENT
Saat penggerebekan ada pria muda bernama Fiki Alman di kamar Angel. Padahal, Angel masih berstatus sebagai istri Vicky.
Usai penggerebekan, Vicky melaporkan Angel Lelga dan Fiki ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perzinaan. Laporan Vicky telah diterima oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan yakni LP/2256/K/X1/2018/PMJ/Restro Jaksel.