Ashanty Heran Digugat Rp 9 Miliar

4 Juli 2019 7:10 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Penyanyi Ashanty tengah tersandung masalah. Ia digugat oleh Direktur Pratiwi Aesthetic Care, Martin Pratiwi, kurang lebih sebesar Rp 9,4 miliar.
ADVERTISEMENT
Martin sebelumnya melayangkan gugatan ke Ashanty, di Pengadilan Negeri Tangerang dengan tuduhan mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.
Hal ini tentu mengejutkan perempuan berusia 34 tahun itu. Sebab, kerja samanya dengan Martin yang berjalan dari 2016 hingga 2017 memiliki untung yang luar biasa.
"Modalnya 1 dapatnya 10. Diuntungkan, kan? Kami modal bareng dan keuntungan juga bareng," ujar Ashanty, saat ditemui di rumahnya yang terletak di Komplek Cinere Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/7) malam.
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
Meskipun demikian, Ashanty enggan menyebutkan berapa nominal modal dan keuntungan dari kedua belah pihak. Hanya saja, Ashanty mengaku, ada sejumlah ketidakcocokan antara keduanya saat menjalani kontrak kerja sama yang telah disepakati.
"Intinya selama satu tahun saya merasa tidak cocok dan saya memutuskan untuk 1 tahun selesai kontrak. Sebulan sebelum selesai kontrak habis, kami putuskan tidak meneruskan produk dengan beliau," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Ashanty juga kaget dengan gugatan Rp 9,4 miliar yang dilayangkan Martin. Karena menurutnya, kedua belah pihak tidak mengalami kerugian. Ashanty pun merasa tidak menyalahi kontrak yang disepakati.
Penyanyi Ashanty saat konferensi pers terkait di gugat 9 miliar, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Rabu, (3/7). Foto: Ronny
"Ini kaget banget sih, kalau orang nuntut itu orang alami kerugian, modal saya enggak berlipat-lipat malah rugi, baru nuntut. Saya bingung kalau orang untung berkali lipat, data kita masih lengkap, transferan setiap bulan selama masa kontrak ada semua, dan untungnya luar biasa," kata istri Anang Hermansyah ini.
Dalam gugatan dengan nomor perkara 553/Pdt.G/2019/PN Tng tersebut, Ashanty diduga melakukan pelanggaran kontrak kerja sama dalam bisnis kosmetik yang ia geluti.
Martin Pratiwi mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 9,4 miliar, yang terdiri dari kerugian secara materil sebesar Rp 4.587.711.754 dan immateriil sebesar Rp.4.900.000.000.
ADVERTISEMENT