Augie Fantinus 'Legowo' Sidang Pembacaan Tuntutan Harus Ditunda

25 Februari 2019 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang Augie Fantinus atas kasus pencemaran nama baik, Kamis (14/2). Foto: Alexander Vito/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang Augie Fantinus atas kasus pencemaran nama baik, Kamis (14/2). Foto: Alexander Vito/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor Augie Fantinus baru saja menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan itu harus ditunda lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum masih belum siap untuk membacakan tuntutan.
ADVERTISEMENT
Fajri Yusuf Herman kuasa hukum Augie mengaku bahwa pihaknya sempat meminta agar tuntutan bisa digelar lebih cepat. Namun, berdasarkan keputusan hakim, sidang tersebut akan kembali digelar pada Senin (4/3) mendatang.
“Kami coba minta lebih cepat yaitu coba di hari Kamis sidang tuntutan, tapi katanya belum bisa,” ucapnya ketika ditemui usai persidangan, Senin (25/2).
Augie Fantinus. Foto: Alexander Vito/kumparan
Menurut Fajri, pihaknya sudah siap menerima apapun tuntutan yang akan disampaikan oleh JPU. Bahkan dalam pembelaan nantinya, mereka akan lebih banyak mengakui kesalahan serta memohon keringanan serta pengampunan.
“Karena perbuatannya sudah diakui salah, saksi sudah dibuktikan, ahli juga sudah membuktikan, dan terdakwa sendiri juga sudah mengakui. Mas Augie juga legowo kok menjalani tuntutan,” tuturnya.
Berdasarkan dakwaan yang dibebankan pada Augie Fantinus, ancaman hukumannya pun cukup beragam. Ancaman yang paling tinggi dari dakwaan yang diterima Augie ialah lima tahun. Namun, Fajri yakin betul hati nurani Jaksa dan Hakim mampu meringankan hukuman yang dibebankan nantinya.
ADVERTISEMENT
“Karena melihat sidang juga majelis hakim sempat nyeletuk udahlah jangan lama-lama sidangnya, terdakwa sudah mengakui perbuatannya. Jadi semoga tidak terlalu panjang lebar,” ucap Fajri.
Augie Fantinus usai jalani sidang atas kasus pencemaran nama baik, Kamis (14/2). Foto: Alexander Vito/kumparan
Sementara itu, Augie dalam kesempatan yang sama mengaku saat ini kembali was-was lantaran sidang harus kembali ditunda. Meski begitu, dirinya tetap menghargai proses yang berlaku dalam persoalan hukumnya tersebut.
“Saya udah komit untuk jalanin proses hukum ini. Ya semoga minggu depan sudah keluar yah tuntutannya. Terus kita juga cepat mendapatkan putusannya,” tuturnya.
Kendati demikian, Augie tetap berharap keringanan atas tuntutannya nanti. Apalagi dalam sidang sebelumnya, dia sudah meminta maaf kepada polisi yang melaporkannya.
“Moga-moga itulah, yah banyak teman, keluarga yang doain, walaupun nunggu ini (tuntutan), cuman enggak apa deh nunggu. Siapa tahu bisa hukumannya ringan dan bisa cepat pulang,” pungkas Augie Fantinus.
ADVERTISEMENT