Ayah Vanessa Angel Jatuh Sakit Dengar Putrinya Ditahan

30 Januari 2019 19:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayah Vanessa Angel (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan/Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Ayah Vanessa Angel (Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan/Instagram @vanessaangelofficial)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menahan tersangka UU ITE aktris Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online hari ini, Rabu (30/1). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, aktris berumur 27 tahun itu akan ditahan selama 20 hari demi kelancaran proses pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan sesuai dengan syarat objektif, yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas 5 tahun," kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya.
Vanessa Angel dan ayahnya. (Foto: Instagram/@vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel dan ayahnya. (Foto: Instagram/@vanessaangelofficial)
Doddy Sudrajat, ayah Vanessa, sudah mendengar kabar bahwa putrinya itu telah resmi ditahan. "Iya, sudah dengar berita Echa (panggilan akrab Vanessa Angel) ditahan," ucapnya saat dihubungi kumparan melalui pesan singkat.
Mendengar kabar itu, Doddy mengaku bahwa kondisinya menurun. "Drop saya, badan meriang," ujarnya.
Doddy menambahkan, dia menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan pada pihak berwajib. "Saya dan keluarga mengikuti dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang Vanessa harus ditahan, ya, silakan saja, itu sudah wewenang penyidik," katanya.
Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel. (Foto: Vito/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel. (Foto: Vito/kumparan)
Sebelumnya, tim kuasa hukum Vanessa Angel sempat meminta Doddy untuk menjadi penjamin bagi putriya. Tujuannya, untuk mengantisipasi jika dalam pemeriksaan perdana, Vanessa langsung ditahan polisi.
ADVERTISEMENT
Namun, sampai Vanessa ditahan, Doddy ternyata belum juga memberikan KTP dan menandatangani surat penangguhan penahanan untuk anaknya. Doddy mengaku masih mencoba berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.
Vanessa Angelberjalan masuk ke ruangan pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/1).  (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angelberjalan masuk ke ruangan pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/1). (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
"Karena kalau KTP kan sudah menyangkut masalah hukum, kalau saya sih, enggak masalah gitu. Tapi, saya harus didampingi kuasa hukum karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di ke belakang hari," ungkap Doddy saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, siang ini.
Vanessa Angel terjerat Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 usai terlibat dalam kasus prostitusi online. Sebelumnya, Vanessa ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, di sebuah hotel. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara atas hal itu.