Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ayah Vanessa Angel Jatuh Sakit Dengar Putrinya Ditahan
30 Januari 2019 19:32 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menahan tersangka UU ITE aktris Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online hari ini, Rabu (30/1). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, aktris berumur 27 tahun itu akan ditahan selama 20 hari demi kelancaran proses pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan sesuai dengan syarat objektif, yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas 5 tahun," kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya.
Doddy Sudrajat, ayah Vanessa, sudah mendengar kabar bahwa putrinya itu telah resmi ditahan. "Iya, sudah dengar berita Echa (panggilan akrab Vanessa Angel) ditahan," ucapnya saat dihubungi kumparan melalui pesan singkat.
Mendengar kabar itu, Doddy mengaku bahwa kondisinya menurun. "Drop saya, badan meriang," ujarnya.
Doddy menambahkan, dia menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan pada pihak berwajib. "Saya dan keluarga mengikuti dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang Vanessa harus ditahan, ya, silakan saja, itu sudah wewenang penyidik," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tim kuasa hukum Vanessa Angel sempat meminta Doddy untuk menjadi penjamin bagi putriya. Tujuannya, untuk mengantisipasi jika dalam pemeriksaan perdana, Vanessa langsung ditahan polisi.
Namun, sampai Vanessa ditahan, Doddy ternyata belum juga memberikan KTP dan menandatangani surat penangguhan penahanan untuk anaknya. Doddy mengaku masih mencoba berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin.
"Karena kalau KTP kan sudah menyangkut masalah hukum, kalau saya sih, enggak masalah gitu. Tapi, saya harus didampingi kuasa hukum karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di ke belakang hari," ungkap Doddy saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, siang ini.
ADVERTISEMENT