Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Manajemen artis QQ Production telah melaporkan aktor Baim Wong ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan. Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah memberikan surat panggilan ke-2 untuk Baim Wong.
ADVERTISEMENT
Namun, Baim mangkir dari proses berita acara pemeriksaan (BAP). Saat dihubungi awak media pada Senin (22/9), Baim mengaku bahwa ia tidak mengetahui adanya panggilan untuknya.
“Saya enggak tahu, ya, (ada panggilan BAP atau enggak) saya sedang meeting. Sudah, ya,” kata Baim saat dihubungi awak media.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan adanya panggilan BAP yang dilayangkan penyidik kepada Baim Wong.
“Belum datang (Baim). Iya (harusnya hari ini BAP),” kata Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi awak media, Senin (23/9).
Kuasa hukum Baim Wong, Jamaludin Fakaubun, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah kliennya tersebut telah menerima surat panggilan BAP terkait laporan QQ Production. Jamaludin pun mengaku bahwa ia belum dapat menghubungi Baim karena padatnya jadwal yang ia miliki.
ADVERTISEMENT
“Saya sendiri kemarin coba berkomunikasi dengan Mas Baim, cuma Beliau jadwalnya padat banget, ya, jadi sekarang belum dapat konfirmasi dari Beliau,” ungkap Jamaludin.
Pria yang akrab disapa Jamal itu mengatakan bahwa dirinya belum mendapat konfirmasi dari kliennya tersebut untuk mendampinginya.
“Saya 'kan harus bergerak, bekerja berdasarkan instruksi dari klien, dalam hal ini, Mas Baim. Dia harus menyampaikan kesanggupan datang kapan, biar misalkan kalau dia datang, kita konfirmasi ke penyidiknya, minta waktunya dulu, Mas Baim tidak datang alesan karena ini. Bukan karena tidak mengindahkan, namun ada kesibukan,” ungkap Jamal.
Namun, sebagai kuasa hukum, Jamal menekankan bahwa kliennya itu tidak menyepelekan panggilan penyidik.
Pihak manajemen artis QQ Production melaporkan Baim dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dengan surat laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019.
Kasus ini bermula saat Astrid, CEO QQ Production, melalui manajemennya, mengajak Baim Wong hingga Lucky Perdana untuk terjun ke dunia politik. Setelah mereka menyatakan keinginannya untuk maju sebagai caleg, tiba-tiba di tengah perjalanannya, kedua artis tersebut mundur.
ADVERTISEMENT
Dianggap tidak dihargai oleh Baim Wong dan Lucky Perdana, maka Astrid melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
Tak tanggung-tanggung, Astrid menggugat Lucky Perdana dan Baim Wong secara material senilai Rp 2 Miliar. Sedangkan untuk immaterial, keduanya masing-masing digugat Rp 50 miliar untuk Lucky Perdana dan Rp 100 miliar untuk Baim Wong.