Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
Dian Satrowardoyo mengkritik sejumlah pasal kontroversial di revisi KUHP. Salah satunya tentang korban perkosaan yang bakal dipenjara 4 tahun jika menggugurkan kandungannya.
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah keras pemahaman Dian Sastro. Menurut Yasonna, Dian Sastro tak baca UU dan terlihat bodoh.
Tak terima dengan pernyataan Yasonna, Dian lantas membalas tuduhan itu melalui akun Instagramnya pada Selasa (24/9). Dian menyebut tak akan bungkam menyuarakan kebenaran. Simak selengkapnya dalam tautan berikut ini:
Live Update
ASN Kemendiktisaintek membentangkan spanduk bertuliskan "Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri", Senin (20/1). Sejumlah karangan bunga bertuliskan kata-kata satir juga ditujukkan kepada Menteri Satryo Soemantri.
Updated 20 Januari 2025, 14:35 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini