Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Dinar Candy Laporkan Akun Twitter Prostitusi Online yang Catut Namanya
14 September 2018 7:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Dinar Candy sedang diterpa kabar tidak sedap. Setelah dikabarkan menjadi orang yang sempat membuat hubungan Hilda Vitria dan Billy Syahputra merenggang, kini nama Dinar dicatut oleh akun twitter prostitusi online @amoy_angel.
ADVERTISEMENT
Dalam akun itu, perempuan 25 tahun itu disebut-sebut sebagai seorang wanita panggilan dengan tarif Rp 80 juta per 5 jam. Kabar tak sedap ini tentu membuat Dinar naik pitam.
Sehingga, ia kemudian melaporkan tindakan tak menyenangkan itu ke Polda Metro Jaya pada Kamis (13/9) malam. Ia mengaku, baru tahu namanya dicatut oleh akun tersebut dari salah satu pihak manajemen klinik yang meng-endorse-nya.
"Dia bilang 'Dinar kamu benar ada ini-ini kalau kamu benar (ikut prostitusi) kita enggak bisa kamu ada di brand-nya kita. Aku bilang 'Enggak, aku enggak pernah kayak gini, kalau harus dibuktikan rekening Dinar enggak ada transferan dari salah satu cowok kayak gitu," kata Dinar usai melaporkan akun tersebut
ADVERTISEMENT
Pelantun 'Potel Pala Barbie' itu menuturkan, uang-uang yang masuk ke rekeningnya kebanyakan dari venue yang memanggilnya untuk tampil sebagai DJ.
"Aku merasa dirugikan sebagai DJ," katanya dengan nada sedikit kesal. Dinar yang mengetahui kejadian tidak menyenangkan itu sejak 5 hari yang lalu langsung mencari pengacara untuk melaporkan kasus pencemaran nama baiknya itu.
Ia pun didampingi oleh Henry Indraguna untuk mengklarifikasi kabar tidak benar itu. "Dinar enggak pernah melakukan itu dan enggak pernah ada kontak sama orang itu," ujarnya.
Pada saat bersamaan, Henry menuturkan, selain melaporkan akun Twitter itu, dia juga melaporkan seseorang bernama Mamang yang bertindak sebagai mucikari. "ini kami sayangkan sekali, di account ini, mencatut nama banyak artis, Pramugari, dan yang lebih parahnya lagi hijabers dibawa-bawa dan dijual," tutur Henry.
Henry menyebut ada sejumlah inisial artis yang dicatut dalam akun tersebut, salah satunya NM yang diduga adalah Nikita Mirzani. Akun tersebut dan Mamang dilaporkan dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 UU ITE tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/4892/IX/PMJ/Ditreskrimsus.
ADVERTISEMENT
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 0:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini