Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
ADVERTISEMENT
DJ Dinar Candy menyambangi Polda Metro Jaya dengan ditemani kuasa hukum dan perempuan yang menggunakan masker beserta kacamata. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan seorang warga negara Amerika bernama Schick Kenneth Wiliam.
ADVERTISEMENT
Dinar mengatakan alasannya membuat laporkan ke polisi, karena dimintai tolong oleh sejumlah wanita yang merasa telah dilecehkan lelaki tersebut. Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/5967/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, tanggal 19 September 2019, Dinar Candy melaporkan Schick Kenneth William (WNA US) dengan duagaan melakukan tindak pidana menyebarkan konten pornografi melalui Instagram dan atau penciptaan data seolah-olah data otentik.
Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 UU ITE dan atau Pasal 4 UU Pornografi menjadi dasar hukum laporan tersebut.
"Dinar melaporkan salah satu cowok, jadi dia itu menyebarkan konten pornografi foto Dinar ke semua fans Dinar melalui DM instagram, terus dia itu kayak melecehkan beberapa cewek. Ada pelecehan seksual juga sekitar empat orang, makanya Dinar langsung laporan ke Polda biar enggak ada korban selanjutnya, biar mereka tahu cowok itu tuh melecehkan seksual, dan kita melaporkan ke pihak kepolisian," kata Dinar di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
Perempuan 26 tahun ini menjelaskan kasus tersebut sebenarnya sudah lama terjadi. Namun, ia memilih diam agar tidak memperuncing masalah. Akan tetapi, karena makin banyak korban, maka Dinar Candy memilih untuk melapor ke polisi.
"Jadi dia itu sekarang sedang pacaran, dan dengan ceweknya dia dimodalin, mungkin dia (cewek) itu juga calon korban, terus yang empat cewek ini sudah pernah dipacarin dan kemudian diporotin," ucapnya.
Dinar menjelaskan awal perkenalannya dengan terlapor bermula saat mereka mempunyai projek bersama untuk berkolaborasi dalam bidang musik. Namun, kolaborasi tersebut tidak sesuai rencana, dan menjadi malapetaka.
"Jadi dia itu mungkin sakit hati terus dia itu kayak nyuri fotoku yang sedang tidur, terus ada salah satu foto waktu aku lagi tidur dia di sampingku, jadi seakan-akan aku tidur sama dia padahal enggak sama sekali," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu aku show terus dia ikut ke riders aku, terus ada kamar connecting door, terus aku tidur dan dia ambil foto-fotoku dan disebarkan ke korban pelecehan seksual. Jadi dia mengaku seolah-olah aku ini pacarnya dan menjual namaku ke mana-mana," imbuhnya.
Akibat kolaborasi yang gagal dan malah berujung malapetaka, Dinar Candy mengaku merugi sekitar Rp 50 juta.
"Kalau Dinar itu Dinar bayarin hotel, tiket pesawat dan home stay dia. Terus kartu kredit aku kan yang tanda tangan gitu sama dia dicuri. Aku pikir yaudah hilang. Aku membuat laporan tapi ternyata dipakai sama dia. Aku kerugiannya hampir 50 juta lebih lah dah kalau sama yang kemarin," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Dinar Candy , Afde Randy Ginting, mengaku selain merugi sekitar Rp 50 juta, kliennya juga dirugikan dengan tersebarnya foto-foto yang tidak senonoh dan tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 tentang penyebaran konten porno itu ancamannya 6 tahun. Terus Pasal 35 juncto Pasal 51 tentang manipulasi data elektronik ancamannya 12 tahun (penjara)," pungkas Afde.