Dipanggil Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online, Della Perez Kaget

4 Februari 2019 12:58 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adik Julia Perez, Della Wulan alias Della Perez, saat peluncuran debut film perdananya 'Jejak Cinta'. Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Adik Julia Perez, Della Wulan alias Della Perez, saat peluncuran debut film perdananya 'Jejak Cinta'. Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Adik mendiang Julia Perez, Della Perez, terseret kasus dugaan prostitusi online. Ia mendapat panggilan dari Polda Jawa Timur dalam kapasitas sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Della, Minola Sebayang, membenarkan Della mendapat panggilan dari Polda Jatim. Della, lanjut dia, sebenarnya akan dimintai keterangan pada 7 Februari mendatang.
“Tapi kami udah minta dimajukan untuk BAP di hari Rabu,” kata Minola ketika dihubungi kumparan lewat sambungan telepon, Senin (4/2).
Adik Julia Perez, Della Wulan alias Della Perez, saat peluncuran debut film perdananya 'Jejak Cinta'. Foto: Munady
Menurut Minola, Della Perez sempat terkejut dirinya sampai dipanggil polisi imbas terseret dalam kasus dugaan prostitusi online. “Kaget aja kan kenapa kok bisa dia dipanggil. Cuma saya bilang, misalnya mungkin ada salah satu di antara yang kena masalah di Jawa Timur berteman dengan Della atau ada komunikasi,” tutur Minola.
Minola memastikan bahwa Della siap menjalani proses pemeriksaan nantinya di Polda Jatim. “Ya enggak ada masalah kan kalau dimintai keterangan untuk klarifikasi atau menerangkan apa yang diketahui Della. Enggak harus selalu kita juga pelakunya,” ucapnya.
Della Foto: Munady
Della Perez memastikan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus prostitusi online. Selain itu, ia tak pernah berhubungan dengan muncikari dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
“Memang kita enggak ada masalah apa-apa, tinggal ke Poldanya aja buka bukti yang dia punya kenapa manggil kita, gitu kan,” tutup Minola.
Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram, polisi telah menetapkan enam muncikari sebagai tersangka. Empat dari enam tersangka telah berhasil diamankan, yaitu Endang Suhartini alias Siska, Windi, Fitria, dan Tentri. Sementara dua muncikari masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).