Gisella Anastasia Buka Suara: Mohon Maaf untuk Semua Hati yang Patah

21 November 2018 17:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gading Marten, Gisel, Gempi (Foto: Instagram @gisel_la)
zoom-in-whitePerbesar
Gading Marten, Gisel, Gempi (Foto: Instagram @gisel_la)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gisella Anastasia akhirnya buka suara mengenai dirinya menggugat cerai sang suami, Gading Marten. Gisel memberikan penjelasan lewat unggahan di akun Instagram miliknya @gisel_la.
ADVERTISEMENT
Dalam unggahannya tersebut, perempuan berusia 28 tahun itu mengunggah foto yang memperlihatkan momen kebersamannya dengan Gading dan anak semata wayang mereka, Gempita Nora Marten. Saat itu, ketiganya merayakan pertambahan usia Gisel.
Dengan kerendahan hati saya memohon maaf untuk semua hati yang patah karena cerita ini. Saya memohon doanya untuk kami bertiga dengan jalan yang ada di depan kami,” tulis Gisel, Rabu (21/11).
Pelantun lagu ‘Cara Lupakanmu’ ini juga berterima kasih kepada orang-orang yang telah memberikan perhatian dan mendoakannya. “Terima kasih semua pihak di luar sana yang sudah mensupport kami selama ini….” tulis Gisella Anastasia.
Gading, Gisel, Gempi (Foto: Instagram/ @gisel_la)
zoom-in-whitePerbesar
Gading, Gisel, Gempi (Foto: Instagram/ @gisel_la)
Dalam kesempatan ini, Gisel juga meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi yang aneh-aneh terkait dengan gugatan cerai yang ia ajukan kepada sang suami.
ADVERTISEMENT
Mohon kebesaran hatinya untuk tidak menyebarkan berita yang tidak betul adanya karena kami ingin terus menjadi partner yang baik untuk mengasihi dan membesarkan Gempita sampai nanti walaupun jalannya tidak sempurna seperti semestinya,” tulis Gisel.
Gading dan Gisel menjalin bahtera rumah tangga sejak 14 September 2013. Gisel mengajukan gugatan cerai ke Gading pada 19 November 2018.
Gugatan itu dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gisella Anastasia mengajukan gugatan cerai lewat kuasa hukumnya, Andreas Sapta Finady.