Kumparan Logo

Hotman Paris Minta Iriana Jokowi Ikut Pantau Kasus 'Ikan Asin'

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Fairuz A Rafiq, Sonny Septian dan Hotman Paris Hutapea tiba di Komnas Perempuan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7). Foto: Aria Pradana/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Fairuz A Rafiq, Sonny Septian dan Hotman Paris Hutapea tiba di Komnas Perempuan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7). Foto: Aria Pradana/kumparan.

Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku secara sukarela membantu Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian terkait kasus 'Ikan Asin'.

Apalagi kata-kata 'ikan asin' yang dilontarkan mantan suaminya, Galih Ginanjar sudah mencemarkan nama baik Fairuz dan menyudutkan dirinya sebagai seorang perempuan.

Saat mendampingi Fairuz ke Komnas Perempuan, Hotman Paris meminta agar komisi perlindungan tersebut mendukung langkah yang dilakukan oleh Fairuz.

Selain itu, Hotman juga meminta agar Iriana Joko Widodo dapat memantau kasus tersebut.

"Kami mengimbau kepada ibu negara, yaitu ibu Iriana agar ikut memberikan support sesuai dengan kewenangannya, untuk memantau kasus ini," ucap Hotman di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/7).

Sonny Septian, Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers di Komnas Perempuan. Foto: Aria Pradana/kumparan

Keinginan Hotman agar ibu negara ikut serta memantau kasus itu bertujuan agar pernyataan Galih yang dinilai menyinggung martabat perempuan itu segera diproses oleh pihak yang berwajib.

"Sekali lagi, kami semua termasuk Fairuz dan seluruh tim di sini mengimbau kepada ibu negara, ibu Iriana untuk ikut memantau kasus ini, agar benar-benar cepat tindakan hukum segera dilakukan," terangnya.

Sonny Septian, Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers di Komnas Perempuan. Foto: Aria Pradana/kumparan

Hotman juga merasa bahwa ada oknum yang terlibat dalam penyebaran video Galih Ginanjar yang diunggah di channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Karenanya, Hotman juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kami mengimbau kepada penyidik ada dugaan bahwa ada orang lain, satu oknum lagi yang diduga sangat berperan dalam pembuatan YouTube tersebut, mengenai identitas saya kira tanya kepada penyidik," ujarnya.

Rey utami dan Pablo Benua. Foto: Instagram/@reyutami

Hotman kemudian melanjutkan apabila benar oknum tersebut terlibat dalam penyebaran konten, Hotman memastikan yang bersangkutan dapat juga dikenakan pidana penjara.

"Sehingga kalau memang unsur terpenuhi, dugaan tersebut benar setidak-tidaknya bisa ikut terlapor dengan istilahnya itu pasal 55 dan 56 KUHP dugaan turut serta, anda sudah tahu kira-kira siapa. Sehingga kalau bisa penyidik berwenang, memperluas nanti siapa calon tersangka," pungkasnya.