Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Rani Fadh A Rafiq, kakak Fairuz, perkataan Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami & Benua dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.
Sementara itu, Hotman Paris Hutapea ditemui secara terpisah mengatakan bahwa dirinya menjadi kuasa hukum Fairuz semata-mata demi membela keadilan.
"Ya, saya jadi lawyernya udah lama ya, dari dulu ya lawyernya Fairuz. Aku enggak dimintapun otomatis, kalo rasa keadilan itu kan enggak pernah bisa dibohongi, karena otak saya sudah otak hukum," kata Hotman Paris, di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Pengacara kondang ini juga menyebutkan bahwa semua keluarga Fairuz merasa marah. Apalagi jika mengingat perilaku Galih pada Fairuz sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana kalau kamu punya anak perempuan, terus putri kamu nikah. Terus cerai, terus anakmu enggak dinafkahi sudah lama, terus ada kata-kata itu, 'putri kamu bau gimana loh', ya kan? Di Singapura, cubit aja masuk penjara," lanjutnya.
Dalam laporan Fairuz , Galih Ginanjar dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Suami siri Barbie Kumalasari itu dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik dan atau fitnah. Kini, sebagai kuasa hukum, Hotman pun menyerahkan laporan tersebut kepada para penyidik.
"Saya tidak mengatakan benar atau tidak. Nanti penyidik yang akan membuktikan. Ini udah isu nasional, jadi harus dituntaskan demi harga diri sebagai wanita," tuturnya.
ADVERTISEMENT