Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Jika Menikah dengan Hilda, Billy Syahputra Akan Undang Kriss Hatta
28 September 2018 20:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Iya nanti saya undang buat Kriss Hatta,” kata Billy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).
Mendengar hal itu Hilda spontan tertawa. Ia mempertanyakan apakah Kriss siap mental untuk menyaksikan pernikahan dirinya dan Billy Syahputra .
“Kuat enggak hatinya?” kata Hilda menimpali.
Billy mengaku bahwa dirinya memang sudah tidak sabar untuk menggendong momongan. Ia mengaku telah mempersiapkan berbagai hal untuk pernikahannya kelak dengan Hilda.
“Sudah ada dikit-dikit. Ada rumah buat Hilda nanti,” ucap Billy.
Pria berusia 27 tahun tersebut berencana untuk menikahi Hilda tahun ini. Billy pun berharap bisa diberikan yang terbaik.
“Doain yang terbaik pokoknya. Siapa sih yang enggak mau menjalani hubungan lebih serius lagi. Mudah-mudahan ke depannya dikasih yang terbaik,” ungkap Billy.
ADVERTISEMENT
Kriss tengah berkonflik dengan Billy dan Hilda. Konflik bermula usai Kriss mengaku telah menikah dengan Hilda pada 26 September 2015. Menurut Kriss, pernikahan itu tercatat di KUA Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Namun, Hilda membantah pernyataan Kriss. Ia melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya pada September 2017 dengan dugaan pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen nikah. Selain itu, Hilda melayangkan gugatan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Kota Bekasi.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Bekasi menolak gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Hilda. Dengan demikian, Kriss dan Hilda masih berstatus sebagai suami istri.
Meski begitu permasalahan Kriss dan Hilda terus berlanjut. Pada 11 September lalu, Hilda dan ibunya, Rachmawati, melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Hilda melaporkan Kriss dengan dugaan melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Berdasarkan laporan yang tertuang dalam LP/4837/IX/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 11 September 2018, Kriss dianggap melanggar Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP.
Sementara, Rachmawati melaporkan Kriss Hatta dengan dugaan melakukan tindak pidana berupa membawa lari anak tanpa izin orang tua dan atau pemalsuan surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik. Laporan tersebut tertuang dalam LP/4835/IX/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 11 September 2018. Kriss dianggap melanggar Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP.
Kemudian, Kriss melaporkan Hilda dan Billy Syahputra pada 25 September 2018, atas dugaan perzinaan. Laporan Kriss diterima polisi dengan nomor LP/5136/IX/2018/PMJ/Ditreskrimum.
ADVERTISEMENT