Kasus Narkoba Rio Reifan: Menangis, Dapat Remisi, Masuk Penjara Lagi

14 Agustus 2019 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesinetron Rio Reifan. Foto: Munady Widjaja/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesinetron Rio Reifan. Foto: Munady Widjaja/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktor Rio Reifan saat ini kembali menjadi bahan perbincangan di dunia hiburan Tanah Air. Bukan karena telah melahirkan karya baru, namun ia kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
ADVERTISEMENT
Polisi juga sudah membenarkan bahwa pesinetron berusia 34 tahun ini ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun detail soal penangkapan, baru akan diungkapkan pada Kamis (15/8) besok.
Berikut jejak perjalanan Rio yang pernah terjerat kasus narkoba pertama kali pada 2015, menikah dengan perempuan bernama Henny Mona, hingga kembali ditangkap tahun ini.
1. Rio menangis dan kecewa divonis hukuman penjara 1 Tahun 2 Bulan
Rio Reifan di Polda Bekasi Foto: Yurika Kencana/kumparan
Pemain sinetron 'Benci Bilang Cinta' ini pertama kali terlibat kasus narkoba pada 2015. Kala itu, Rio ditangkap di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, tepatnya pada 8 Januari 2015.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu tas kecil hitam, yang di dalamnya terdapat dua kantong plastik.
ADVERTISEMENT
Kantong plastik pertama berisi narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram. Sementara yang kedua, terdapat jenis sabu seberat 1, 75 gram, serta dua alat hisap.
Sidang perdana kala itu dimulai pada 9 Juni 2015. Hakim memvonis pria berdarah Minang ini hukuman penjara 1 tahun 2 bulan.
Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 10 Agustus 2015. Dalam sidang vonis itu, terlihat wajah kekecewaan terpancar dari Rio. Selama di penjara, penampilan pun tampak berbeda lantaran Rio memanjangkan jenggot dan cambangnya.
Ia bahkan sempat menangis saat hakim membacakan vonis tersebut. Padahal ia berharap, dapat direhabilitasi bukan dipenjara. Meski begitu, ia enggan melakukan proses banding.
"Enggak banding, tapi kecewa juga sih ya," ucap Rio Reifan usai jalani sidang putusan kala itu.
ADVERTISEMENT
2. Rio sulit berjanji tidak akan kembali terjerat narkoba
Rio Reifan di Polda Bekasi Foto: Yurika Kencana/kumparan
Pengalaman kurang lebih satu tahun mendekam di balik jeruji besi, rupanya tidak membuat Rio Reifan kapok. Setelah beberapa bulan menghirup udara segar, Rio kembali muncul lewat kabar dirinya ditangkap polisi.
Rio ditangkap untuk kedua kalinya pada Agustus 2017, oleh kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota, Bekasi. Rio kala itu ditangkap karena polisi menaruh curiga bahwa mobil sedan hitam Vios milik Rio parkir terlalu lama di bahu jalan Ahmad Yani, Jakasampurna, Bekasi.
Rupanya kala itu Rio tak sadarkan diri di dalam mobilnya. Sebelumnya, Rio juga sempat menggunakan sabu di tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat sebelum ditangkap.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,21 gram, alat isap sabu, cangklong dan pipet.
ADVERTISEMENT
Rio kemudian menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat. Ia bebas pada 16 Juni 2018, setelah mendapat remisi 5 bulan.
Pesinetron Rio Reifan. Foto: Munady Widjaja/kumparan
Setelah bebas, pria kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985 ini mengaku kapok terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya. Namun, ia cukup berat berjanji ketika ditanya apakah tidak akan mengulangi kesalahan pada kasus yang sama.
"Kalau dibilang kapok ya, kapok ya. Cuma saya enggak berjanji.... Jadi lihat ke depannya ya," ucap Rio saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, kala itu.
Ia juga mengatakan akan mulai membatasi diri dari lingkungan pergaulan negatif, yang dapat membawa dirinya kembali ke jalan yang sesat.
"Ya kalau untuk itu pasti ya, ya saya akan memilah dan memilih untuk teman yang akan dekat dengan saya. Ya mungkin kalau kenal-kenal gitu saja ya, it's ok. Tapi untuk lebihnya, tapi aku harus lihat dulu teman-teman yang seperti apa," terangnya.
ADVERTISEMENT
3. Rio menikah dengan Henny usai bebas dari penjara
Rio Reifan dan Henny Mona resmi menikah. Foto: Mustika Sari/ Kumparan
Setelah kurang lebih 2 bulan bebas, Rio dan kekasihnya Henny menggelar pernikahan, di salah satu restoran di kawasan Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2018.
Selama di dalam penjara, Henny menjadi kekasih yang sabar dan setia menjenguk kekasihnya di balik jeruji besi. Ia juga mempersiapkan pernikahan sendiri, ketika Rio masih di dalam penjara.
"Sudah konsekuensi, kan. Maksudnya, Rio di dalam (di penjara), saya di luar. Konsekuensi yang harus diterima kayak gitu," ujarnya saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, pada April 2018.
Dalam pernikahannya, Rio memberikan mas kawin berupa perhiasan emas berlian sebesar 6,6 gram, uang tunai Rp 1.882.018, dan seperangkat alat salat.
ADVERTISEMENT
Usai menikah, mereka pun tidak langsung liburan untuk bulan madu. Mereka memilih istirahat sejenak usai mempersiapkan pernikahan itu.
"Rencana mau umrah, tapi enggak dalam waktu dekat. Saya sama Rio capek banget, dari jeda Rio keluar penjara sampai sekarang, capek banget. Mungkin satu bulanan lagi baru bulan madu," kata Henny, usai resepsi pernikahan kala itu.
4. Rio kembali tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya
Baru kurang lebih satu tahun bebas dari kasus narkoba, kali ini, Rio harus kembali berurusan dengan polisi pada kasus yang sama.
Menurut polisi, Rio kembali terjerat kasus narkoba pada Agustus ini. Namun, untuk detail penangkapannya polisi belum mau bicara sekarang.
"Iya benar ada penangkapan (Rio Reifan). Besok akan dirilisnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada kumparan, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT