Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kilas Balik Perjalanan Karier Zul 'Zivilia' di Dunia Hiburan Tanah Air
10 Maret 2019 11:52 WIB
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
ADVERTISEMENT
Nama Zul 'Zivilia' kini menjadi buah bibir karena kasus narkoba yang menderanya. Ia diduga turut menjadi pengedar sabu-sabu sekaligus menjadi pengguna.
ADVERTISEMENT
Sebelum terkena kasus hukum, Zul dikenal sebagai vokalis dari grup band Zivilia. Lantas, bagaimana perjalanannya selama meniti karier di dunia musik Tanah Air?
Zulkifli alias Zul 'Zivilia' lahir di Kota Kendari, 19 Agustus 1981. Kecintaannya dengan dunia musik sudah tertanam sejak berusia remaja. Ia sempat berniat untuk sekolah musik, namun karena keterbatasan biaya, akhirnya ia memendam cita-cita tersebut.
Sekitar Agustus 2008, Zul membentuk grup band bernama 'Zivilia'. Nama tersebut tercetus setelah dirinya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang. Ya, Zul diketahui sempat menjadi TKI selama beberapa tahun di negeri sakura tersebut.
Industri musik Tanah Air sempat dihebohkan oleh Zivilia berkat lagunya yang berjudul 'Aishiteru'. Pada waktu itu, banyak yang mengira bahwa grup band tersebut berasal dari Jepang karena lagu-lagu yang dibawakannya.
ADVERTISEMENT
Zivilia dinilai mampu memberikan warna lain bagi dunia permusikan Indonesia. Apalagi, sebagian besar personelnya sempat bekerja dan mampu berbahasa Jepang.
Meski beberapa personelnya ada yang mengeluarkan diri, namun Zul 'Zivilia' tetap setia dengan grup band yang membesarkan namanya tersebut. Maka tak heran, nama Zivilia begitu melekat pada pria asal Kendari tersebut.
Selama berkarier di dunia entertainment, Zul bersama Zivilia setidaknya baru merilis sekitar 2 album. Album pertama yang berjudul 'Aishiteru' berisikan sekitar 11 lagu.
Lagu-lagu hits yang pernah dibawakan oleh Zul bersama dengan grup bandnya antara lain, 'Aishiteru', 'Pintu Taubat', 'Kokorono Tomo', 'Cinta Pertama', hingga 'Layla Majnun'.
Namun, setelah tidak terdengar gaungnya di panggung hiburan, Zul malah terjerembab di lembah narkotika. Ia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 1 Maret lalu.
Kala itu, Zul 'Zivilia' sempat dikabarkan menghilang karena tidak manggung di acara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Rupanya setelah beberapa hari berlalu, rupanya ia terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Setelah dirilis oleh Polda Metro Jaya, pria yang saat ini berusia 37 tahun tersebut dikenakan Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.