Krisna Mukti Jadi Saksi Dugaan Penipuan yang Melibatkan Baim Wong

26 Agustus 2019 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Krisna Mukti di Polda Metro Jaya. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Krisna Mukti di Polda Metro Jaya. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Manajemen artis QQ Production melaporkan aktor Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Saat ini pihak kepolisian masih menelusuri kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Terkait penelusuran terhadap laporan dari QQ Production, polisi hari ini memanggil aktor Krisna Mukti. Pria 50 tahun ini dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Krisna Mukti di kawasan Kapten Tendean. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Krisna memenuhi panggilan polisi. Dia tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.48 WIB.
Pemain sinetron 'Pintu Hidayah' ini tidak datang seorang diri. Krisna ditemani oleh sejumlah orang, termasuk CEO QQ Production, Kiki Astrida.
"Saya jadi saksi untuk kasus Astrid (Kiki Astrida) dengan Baim Wong dan Lucky Perdana," kata Krisna, Senin (26/8).
Meski begitu, Krisna Mukti tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaannya sebagai saksi. Dia mengaku akan memberikan keterangan usai diperiksa polisi.
"Ini sudah mau di-BAP dan ngobrol sama penyidik, jadi nanti lanjutin lagi, ya setelah BAP," ucap pemain sinetron 'Anak-anak Manusia' ini.
Baim Wong saat berpose dengan latar belakang Ibiza yang indah. Foto: Instagram @baimwong
Kasus dugaan penipuan ini bermula dari Baim Wong dan Lucky Perdana yang mendapat tawaran untuk menjadi caleg. Ada kesepakatan untuk membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan partai politik tertentu, jika tidak maju menjadi caleg.
ADVERTISEMENT
Baim akhirnya memang batal menjadi caleg. Namun, pihak QQ Production yang diwakili oleh kuasa hukum Didit Wijayanto, menduga pria 38 tahun itu tetap mendapat fee sebagai pengisi acara partai.
Lucky Perdana di Tendean, Jakarta Selatan Foto: Yurika Kencana/kumparan
Pihak QQ Production menyebut Baim dan Lucky tak memenuhi kesepakatan awal, yakni membagi hasil pendapatan dari honor sebagai pengisi kegiatan parpol.
Pihak QQ Production mencoba meminta hak mereka dengan cara melayangkan somasi. Namun Baim dan Lucky tidak hadir meski sudah tiga kali dilayangkan somasi kepada mereka.
Akhirnya, pihak QQ Production melaporkan Baim Wong dan Lucky ke Polda Metro Jaya pada 2 Mei 2019. Keduanya dituding melanggar Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Dalam laporan itu, QQ Production menyebut mengalami kerugian hingga ratusan juta.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini diturunkan kumparan belum mendapatkan keterangan terkini dari Lucky dan Baim. kumparan masih mencoba mengonfirmasi keduanya untuk mendapatkan penjelasan.
Sebelumnya Baim Wong memang sempat mengatakan tidak ingin membahas lebih jauh hal tersebut.
“Enggak, ah. Jawabannya ada di Instagram tuh,” kata Baim lewat pesan singkat kepada kumparan, Selasa (16/4).